POLISI NEWS|LEBAK. Merasa di hina dan difitnah, Agus warga Kampung Dukuh, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak melaporkan oknum Pengusaha tambang batu bara ilegal di Panggarangan ke Polres Lebak, Senin (29/1/2024).
Pelaporan pengaduan Agus tersebut didampingi kuasa pelaporan yaitu Fam Fuk Tjhong dari Kantor Hukum Subur Jaya dan telah diterima oleh anggota Kepolisian Polres Lebak di tempat menunggu tamu Satreskrim Polres Lebak, sekira pukul 18. 50 WIB.
Fam Fuk Tjhong selaku kuasa pelaporan mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Agus terkait dugaan adanya penghinaan juga fitnah terhadap Kliennya yang dilakukan oleh oknum pengusaha tambang batu bara ilegal bernama Beben.
“Saya hari ini telah memberikan pelaporan bersama korban yaitu Agus ke Polres Lebak dan alhamdulillah sudah diterima. Kita tinggal menunggu pemanggilan selanjutnya,”kata Fam Fuk Tjhong.
Kata Uun sapaan akrabnya, ia berharap pelaporan pengaduan atas dugaan fitnah dan hinaan terhadap kliennya tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Lebak.
“Saya merasa perihatin dengan terjadinya dugaan penghinaan dan ditambah fitnah itu. Seharusnya oknum memiliki adab dan sopan santun terhadap sesama manusia, jangan malah menyebut sampah dan menuduh klien saya penipu, emangnya saudara Agus klien saya itu menipu apa dan kesiapan, tentu itu harus dipertanggung jawabkan oleh saudara Beben,”tegas Uun.
Lanjut Uun, bahwa pihaknya telah mengantongi bukti dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Kliennya tersebut.
“Tentu, kita sudah mengantongi bukti secara jelas dan fakta adanya dugaan tindak pidana penghinaan dan fitnah terhadap Kliennya, “katanya.
Uun menerangkan awal adanya persoalan tersebut berawal dari Kliennya tersebut mengkritisi adanya dugaan pencemaran lingkungan dan juga mengkhawatirkan kerusakan jalan diwilayahnya kepada awak media dengan membuat stetmen. Namun, ketika setelah pemberitaan itu muncul oknum Beben malah memberikan voisnote kepada awak media dengan kata-kata hinaan dan fitnah.
“Oknum Beben sendiri kok yang menyuruh awak media untuk memberikan voisnote dirinya ke klien saya, dan itu isinya hinaan dan fitnah. Oknum Beben pengusaha tambang ilegal itu juga bahkan menantang wartawan dan mengaku tidak takut kepada wartawan karena merasa diberitakan. Ini yang saya heran kok sudah salah melakukan tambang tanpa ijin, kok malah menantang, ini yang harus segera ditindak tegas secara hukum,”tegas Uun.
Uun juga mengaku siap mengawal pelaporan dugaan adanya menghambat tugas wartawan yang diduga dilakukan oknum pengusaha tambang ilegal tersebut.
“Saya juga masih menunggu kawan wartawan itu, dan saya siap mengawal pelaporan tersebut hingga tuntas,” tandasnya.
Jurnalis | Dani Saeputra