Menjelang Tahun Baru Polresta Banyuwangi Musnahkan Botol Miras dan Knalpot Bronk

Info Polres320 Dilihat

POLISI NEWS | BANYUWANGI. Sepekan menjelang pergantian tahun baru 2022 Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan botol miras dari berbagai merk dan puluhan knalpot Racing/bronk hasil razia operasi Lilin semeru 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 5286 botol miras dari berbagai merk, beberapa liter tuak dan miras oplosan serta 57 buah knalpot racing / bronk Senin (27/12/2021).

Kapolres Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, ribuan botol miras yang di musnahkan ini merupakan hasil razia operasi Lilin semeru 2021 dengan melibatkan unsur Dandim, Danlanal, Kejaksaan, Satpol PP dan tokoh agama. Pemusnahan ini bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pergantian malam tahun baru 2022.

” Ini hasil kerjasama dengan Dandim, Danlanal, Kejaksaan, dan Satpol PP melalui razia miras yang di mulai awal bulan Desember kemarin ” ujarnya.

“Dalam sepekan razia bersama tersebut, masih kata Nasrun, petugas berhasil menyita sebanyak 5.286 botol miras berbagai merek dan beberapa liter tuak juga miras oplosan. Barang bukti tersebut di sita dari beberapa kios yang tidak mengantongi izin resmi yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Selain memusnahkan ribuan botol miras Polres Banyuwangi juga menertibkan puluhan knalpot bronk di sepanjang jalan wilayah Banyuwangi dan memusnahkan sebanyak 57 knalpot bronk.

” Barang bukti kita musnahkan dan razia terus kita lakukan yang melibatkan Satlantas,” paparnya.

Kasat lantas Polres Banyuwangi Kompol. Akhmad Fani mengatakan, para pemilik knalpot bronk tersebut di lakukan penilangan di tempat untuk memberikan efek jera.

” Untuk pengendara yang kebanyakan anak muda memakai knalpot bronk kita tilang di tempat,” ungkap Fani.

Jurnalis |Buang / Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *