POLISI NEWS | KARAWANG. Kekecewaan salah satu calon anggota Legislatif dari DPR RI (Dapil) Jabar VII soal perubahan Real Count suara langsung dijawab oleh ketua KPU Karawang, Jawa Barat, Mari Fitriana.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengatakan, Info pemilu itu mengambil datanya dari sirekap yang basis data nya dari C1 Plano. Proses nya C1 plano di upload oleh KPPS lalu angka angkanya terbaca sistem dan muncul dalam tabulasi.
“Memang Sirekap nya sedang maintenance karena banyak data yang masuk tidak singkron terbaca sistem,” kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, Senin (19/2/2024).
Tambahnya, proses rekapitulasi secara berjenjang kan masih berjalan di tingkat Kecamatan jadi silahkan para peserta pemilu untuk bisa memaksimalkan saksinya di setiap kecamatan.
“Untuk mengawal proses rekapitulasi di setiap jenjang mulai dari PPK kecamatan, KPU kab/kota, KPU provinsi sampai KPU RI,” pungkasnya.
Sebelumnya ada pemberitaan di salah satu media online salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai NasDem Nace Permana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan angka real count di situs resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Nace bahkan secara tegas meminta Ketua KPU Karawang untuk gentel mengundurkan diri karena dianggap tidak profesional.
Menurut Nace Permana, perubahan tersebut sangat drastis dan memunculkan kecurigaan akan ketidakprofesionalan KPU dalam menghitung suara.
“Pada tanggal 17 kemarin, angka saya mencapai 13.412. Namun, pada tanggal 18-19 ini, terjadi kemandegan seakan-akan dihentikan, dan saat dibuka kembali pagi ini, suara saya malah turun drastis tinggal sekitar 2000-an saja. Ini adalah penurunan yang sangat mencurigakan dan memunculkan masalah yang serius,”ungkap Permana.
Perubahan angka real count ini, menurut Nace Permana, tidak hanya menimpa dirinya saja, melainkan juga calon lain di daerah pemilihan (Dapil) Jabar VII.
“Saya melihat banyak kejanggalan dalam proses ini, terutama di Dapil Jabar VII. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberlangsungan proses demokrasi,” tambahnya.
Nace Permana juga menegaskan bahwa sebagai calon yang merasa dirugikan oleh perubahan ini, ia bersiap untuk melaporkan
Nace Permana juga menegaskan bahwa sebagai calon yang merasa dirugikan oleh perubahan ini, ia bersiap untuk melaporkan komplain terhadap KPU.
“Bila perlu, kita akan menurunkan massa untuk melakukan protes ke KPU. Hal ini terjadi di antara KPU Karawang, Purwakarta, dan Bekasi. Kita tidak boleh membiarkan suara rakyat dianggap main-main oleh lembaga yang seharusnya profesional,”tegasnya.
Sementara itu, Nace Permana juga mengajak calon lain yang merasa terdampak untuk bersama-sama melakukan protes terhadap perubahan angka quick count ini.
“Saya mengajak semua calon yang merasa terdampak untuk melakukan protes bersama. Ini bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah, melainkan integritas proses demokrasi yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Jurnalis| Asman Saepudin