POLISI NEWS | BANYUWANGI. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya perumahan dan pemukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (31/8/2021).
Kedatangan LSM GMBI ke kantor PU CKPP tidak lain hanya untuk melayangkan surat permohonan permintaan dokumen kontrak tentang kegiatan proyek pengaspalan yang berada di Dusun Tempursari Desa Sembulung Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi yang di duga tidak sesuai Bestek.
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi saat diwawancarai awak media ini mengatakan,
” Sebetulnya keinginan kami hanya untuk melayangkan surat permohonan permintaan Dokumen ini secara langsung ke Danang Hartanto.ST, selaku kepala Dinas PU, namun tidak ditemui, pihak Recepcionispun mengatakan pak Danang tidak ada ditempat, dan saya heran, apakah jam segini belum datang atau memang sengaja gak mau menemui, kami pun tidak tahu,” ucap Bandi dengan nada sedikit penasaran.
Lebih lanjut Bandi mengatakan, “bahwa didalam isi suratnya ia sudah memberikan batas waktu 3×24 jam, dan apabila dalam kurun waktu yang sudah diberikan, dari pihak Dinas PU tidak ada jawaban tertulis maka pihaknya akan melakukan pergerakan.”
“Tapi di sana, di isi surat sudah kami beri batas waktu 3×24 jam, dan ketika memang nanti dari pihak PU ini tidak memberikan jawaban secara tertulis maka kami akan melakukan pergerakan aksi di kantor Dinas PU ini dengan mengerahkan seluruh anggota kami yang ada di Banyuwangi. Artinya Dinas PU tidak koperaktif dengan apa yang kami minta, dan tidak ada alasan untuk Dinas PU tidak memberikan data yang kami minta, karena sudah dituangkan di undang – undang keterbukaan informasi publik, dan saya pribadi berharap dari pihak PU ini koperaktif dan profesional,” ungkap Bandi.
” Kita sudah mengantongi beberapa bukti terkait proyek dan kita juga akan segera mungkin melakukan pelaporan dan saya juga berharap penegak hukum yang ada di Banyuwangi dapat koperatif dalam penerapan hukum tidak tebang pilih dan adanya perbedaan. Kami yakin aparatur penegak hukum di Bayuwangi tidak tebang pilih dalam penerapan hukum mau pun penindakan ke siapa pun,”pungkas Bandi.
Sementara, kepala Dinas PU CKPP, Danang Hartanto.ST, saat di hubungi lewat WA pada Rabu (1/9/2021), ia mengatakan hari ini tidak ada di kantor dan ia menjanjikan besok untuk menghadap ke ruangan.
“Hari ini saya masih di lapangan, besok pagi saja kita ketemu di ruangan,” jawab Danang Hartanto selaku kadis PU melalui pesan WAnya dengan singkat.
Jurnalis | Supriadi