Lawan Penyebaran Covid-19, Polsek Kramatmulya Aktifkan Pos PPKM Level 3

Info Polres370 Dilihat

POLISI NEWS | KUNINGAN. Jajaran Polres Kuningan bekerja sama dengan stakeholder terkait terus bekerja melawan Covid-19 dengan mengaktifkan sejumlah Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di tingkat Polsek sebagai sarana dalam upaya pengendalian dan penyebaran Covid-19.

Salah satunya Pokso PPKM Kramatmulya, yang diaktifkan Selasa (03/08/21) dengan koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat mulai dari Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan serta relawan lainnya.

Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kramatmulya Iptu Dede Kusnadi menyatakan Posko PPKM Level 3 yang telah diaktifkan akan berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Kramatmulya.

“Posko PPKM Level 3 yang telah dibentuk di Kecamatan Kramatmulya memiliki empat aspek penting dalam pengendalian Covid-19, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung,” tutur Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan sosial. Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik.

Lebih lanjut Kapolsek menyatakan di Posko PPKM yang dibentuknya tersedia berbagai obat dan alat kesehatan sebagai penunjang pengendalian Covid-19.

“Di Kecamatan Kramatmulya jumlah total seluruh desanya sebanyak 223 RT, dan saat ini tidak ada yang termasuk sebagai zona merah, bahkan 219 RT diantaranya merupakan zona hijau, sedangkan yang termasuk wilayah zona kuning hanya 4 RT”, pungkasnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa jumlah personel yang terlibat dalam Pos PPKM tingkat Polsek Kramatmulya mencapai 9 orang dengan rincian, personel Polri sebanyak 4 personel, TNI 2 personel, Satpol PP 2 personel dan dari Dinkes Kab Kuningan sebanyak 1 personel.

Kapolsek Kramatmulya berharap dengan adanya pengaktifan Pos PPKM di tingkat Polsek Kramatmulya, tingkat penyebaran Covid-19 di wilayahnya dapat terkontrol dan jumlah warga masyarakat yang terpapar Covid-19 akan semakin menurun.

Jurnalis | Dedin | Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *