POLISI NEWS | LEBAK. AMiris sering terjadi laka di Tambang emas illegal mining Dikawasan kecamatan Cibeber Lebak selatan
Kini terulang kembali di blok Cikebo telah meninggal di wilayah Pertambangan liar yang diduga illegal meskipun warga banyak Yang meninggal pihak aparat Setempat hanya tutup mata Membiarkan begitu saja!
Saat di hubungi oleh awak media Polisi news.com kepala desa Cibeber insial JLU membenarkan Adanya Laka di tambang emas illegal mining menurut (jlu) iya Benar kang korban nya juga masih Sodara saya kang uangkap kepala Desa dan sebaiknya kita ngobrol Aja di rumah saya kang karena Rekan rekan media di selatan juga Pada kumpul ini kang lagi Konfirmasi terkait hal yang sama Kang ujar kepala Desa Cibeber
Lebih anehnya kejadian yang Menimpa warga Cibeber dan terkesan dirahasiahkan oleh Oknum oknum yang mempunyai Kepentingan dengan pengusaha Gurandil tersebut sampai awak Media kesulitan mencari.
Keterangan yang sebenar benarnya sampai berita ini diterbitkan Oleh media polisinews.com korban belum diketahui namanya kerena tertutup oleh oknum yang tidak Bertanggung jawab.
Penegak Hukum Wilayah Polres Lebak Polda Banten diminta segera turun tangan untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa yang menimpa warga Cibeber dan jika terbukti adanya, dimohon untuk ditindak lanjuti secara aturan yang berlaku.
Peristiwa terjadi pada malam Jumat kemarin tanggal 4/1/2024 dan korban laki laki menurut informasi korban di Desa Cibeber kecamatan Cibeber Lebak Selatan.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali memakan korban jiwa. Seorang gurandil berjenis kelamin laki-laki dikabarkan tewas di dalam lubang emas, pada Kamis (4/1/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun LineNews.id, korban merupakan warga Kampung Rancapasung, Kecamatan Cibeber.
Menurut sumber, gurandil tersebut meninggal di dalam lubang emas diduga ilegal saat tengah melakukan aktivitas penambangan.
“Orang Ranca Pasung kang, iya meninggal di dalam lubang,” ungkap sumber yang mewanti-wanti namanya disebutkan, Kamis (4/1).
Lanjut sumber, lubang emas yang mengalami insiden berada di blok Citundun, Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Menurut sumber, diketahui lubang emas tersebut milik seorang pengusaha bernama IBG.
“Di Desa Cikotok kang, menurut informasi lubangnya milik IBG,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah lewat pesan Whatsapp, Kapolsek Cibeber, IPTU Heri Susanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan anggota ke lokasi insiden untuk melakukan kroscek.
Kapolsek mengaku akan mengabarkan perkembangannya kepada wartawan, setelah ada laporan dari anggota yang bertugas ke lapangan.
“Anggota sedang cek ke lokasi om. Mau cek kebenarannya. Mohon waktu ya,” kata Kapolsek.
Sampai berita ini terbit, wartawan masih berupaya menggali informasi terkait peristiwa di lokasi penambangan ilegal tersebut.
Sekedar informasi, pertambangan emas ilegal di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kian hari kian marak. Bahkan, kegiatan yang melanggar aturan itu sudah bukan menjadi rahasia umum. Kegiatan mereka sudah diketahui oleh pihak yang berwajib, tetapi terkesan tidak ada penindakan tegas.
Nyawa melayang di dalam lubang emas ilegal sampai akhir tahun 2023 sudah tak terhitung jumlahnya. Harapannya, masyarakat bersama pemerintah daerah maupun pusat beserta stakeholder yang berwenang dapat bertindak tegas, agar kegiatan yang merusak lingkungan alam itu dapat dihentikan.
Jurnalis | Dani Saeputra