POLISI NEWS | MUBA. Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sekayu – Muara Teladan – Sp Supat, Pelaksana CV petualang Sakti dengan anggaran Biaya Rp.877.027.00 di Kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (20-10-2023).
Pembangunan Rehabilitas jalan yang dilaksanakan CV Petualang Sakti diduga mendapat protes dari warga RT 035 kelurahan Balai Agung, karena diduga tidak memakai batu agregat dan Besi di kelurahan Balai Agung.
Adapun warga RT 035 Inisial AN, Warga RT 035 kelurahan Balai Agung mengatakan, “Dalam pantauan pekerjaan dilaksanakan oleh CV Petualang Sakti diduga tidak memakai batu agregat dan besi telihat dalam foto, “ujarnya.
Lanjutnya salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya Mengatakan, ” salah-satu oknum pengawasan pekerja CV Petualang Sakti, menyebutkan ini diduga proyeknya keluarga atau adik PJ Bupati Musi Banyuasin, terserah RT. mau diberitakan atau mau dilaporkan.
Saat di kunjungi Awak Media , RT 035 mengatakan ” Memang benar sudah ada laporan warga, terkait dugaan proyek tidak memakai besi, agregat dan sebelumnya saya sudah turun langsung ke lapangan memeriksa sudah ada keretakan adapun sampai sekarang diduga jalan persimpangan menuju ke perumahan GBL masih terkesan terputus dan belum diperbaiki.
” Mewakili dari masyarakat RT 035 Kelurahan Balai Agung sangat berharap pada Dinas Terkait untuk turun langsung ke lapangan croscek serta tindak tegas dalam memperhatikan proyek- proyek atau pembangunan, demi Muba maju berjaya.
Singkat AN warga setempat mengatakan ” Berharap kegiatan PUPR kedepan akan lebih baik lagi dan berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan, ”
Jurnalis | Candra Gunawan