Kuwu Parakan Leuwimunding Berikan Hak Jawab Terkait Berita Nikah Sirih

Polisi News274 Dilihat

POLISI NEWS | MAJALENGKA. Kuwu (Kades) Parakan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Atang. Memberikan koreksi atau hak jawab terkait berita nikah sirih yang telah tayang di media ini pada 6 januari 2024 lalu.

Atang membantah keras adanya pemberitaan yang menuding dirinya telah menikah secara sirih dengan perempuan berinisial IS

Sebab menurut dirinya,ia tidak pernah merasa telah menikah sirih dengan IS.

Ada beberapa poin surat bantahan dari kuwu Parakan Atang yang dikirimkan kepada Redaksi Polisinews.com.

Berikut poin-poin bantahan kuwu Parakan Atang terkait berita nikah sirih yang dialamatkan kepada dirinya.

Bahwa dugaan nikah sirih, saya (kuwu Atang) tidak merasa menikah sirih dengan warga berinisial IS.

Bahwa pak haji AT Ketua Yayasan tidak pernah menikahkan sirih kepada kuwu Parakan

Adapun IS benar memang warga Parakan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka. Namun tidak pernah nikah sirih.

Saya menduga ada lawan politik yang tidak senang terhadap saya, kemudian memunculkan isu nikah sirih.

Demikian hak jawab atau koreksi kuwu Parakan Atang atas berita yang telah tayang pada 6 januari 2024 lalu.

Dengan judul, “Diduga Kuwu Parakan Nikah Sirih dengan Warganya”

Jurnalis | AA. Rancasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *