Kuasa Hukum Jhon Heri SH dan Parthners Berharap Polres Musi Banyuasin Dapat Ambil Alih Kasus Dugaan Pembunuhan Sadis

Pelaku Terlibat Dapat Segera Ditangkap

Hukum141 Dilihat

POLISI NEWS | MUBA. Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Mangsang desak Polres Muba ambil alih kasus yang ditangani Polsek Bayung Lencir kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (30/03/2024).

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya Jon Heri, S.H mengatakan, kronologi pembunuhan ini bermula saat tersangka Jefri dan rekannya memesan motor kepada korban untuk dibeli dan minta diantar di SPBU C2. Sungai Lilin.

“Jefri mengajak para pelaku lain untuk melakukan aksinya. Saat korban datang di SPBU C2, korban langsung dipukuli, diikat tangannya, dan dibawa ke dalam mobil sampai ke tempat Tran PDI Desa Mangsa, Kecamatan Bayung Lencir,” ujarnya saat ditemui di Polres Muba, Kamis (28/3/2024).

Saat di dalam mobil para pelaku membuat video dengan mengatakan sembari menjinjing rambut korban akan dipateni (dibunuh) dan dibakar setelah tiba di Tran PDI.

“Setelah tiba di Tran PDI atau Desa Mangsang, sudah ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan pelaku untuk dibakar Kemudian pelaku inisial Jf, Ag, ID, dan lainnya melakukan aksi kejam dengan menyiksa, membakar, dan mengubur korban hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam video,” tuturnya.

Ditempat yang sama Fikri Darmansyah, SH. didampingi Sandi Andika SH. mengatakan, “Kami minta diambil alih kasus tersebut. Selaku tim kuasa hukum seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap, “tutupnya.

Jurnalis | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *