POLISI NEWS | BOLTIMKomisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Oskar Manoppo – Argo Sumaiku, Rabu (28/8) atau hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon.
Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Oskar Manoppo – Argo Sumaiku datang ke KPU Boltim bersama pimpinan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Partai Politik (Parpol) pengusul.
Dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon diterima Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, didampingi Anggota KPU Nugroho Lasabuda, Adchilni Abukasim, Ikal Salehe dan Wardoyo Elias, serta disaksikan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim.
“KPU menyampaikan terima kasih kepada Pak Oskar dan Pak Argo yang hari ini datang bersama pimpinan Parpol pengusung mendaftar sebagai bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur,” kata Rusmin Mamonto, dalam sambutannya usai menerima dokumen persyaratan pencalonan dan syarat pencalonan pasangan Oskar Manoppo – Argo Sumaiku.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tahapan pendaftaran dimulai Selasa (27/8) sampai Kamis (29/8).
Jurnalis| Nando