POLISI NEWS | DELI SERDANG. Seorang Ibu Rumah Tangga Ratna Sari Dewi (32) Warga Desa Bandar Setia yang menjadi korban penipuan minyak goreng murah merasa gembira dan senang. Hal ini terjadi terkait laporan yang dibuatnya ke Polda Sumatera Utara telah ditanggapi dan kini dilimpahkan ke Polrestabes Medan, Kamis (12/5/2022) siang.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian, terutama untuk Polda Sumatera Utara.
“Baru saja saya di telepon dari Kepolisian bang, laporan saya di Polda Sumatera Utara dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Besok saya disuruh datang kesana untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Ratna berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban berikutnya, apalagi saat ini zaman nya lagi susah, jangan lagi ditambah susah.
“Kemarin saya tergiur minyak goreng murah, karena saya lihat harganya murah ya saya transfer. Ternyata saya tunggu – tunggu tidak di kirim minyak gorengnya. Saya sangat berharap Polisi bisa menangkap pelakunya, karena sekarang jaman nya lagi susah jangan di tambah susah,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan media ini dengan judul “Ibu Rumah Tangga Korban Penipuan Minyak Goreng Murah Lapor ke Polda Sumatera Utara”
Ratna Sari Dewi (32) seorang Ibu rumah tangga akhirnya melaporkan akun Facebook Ummu Habibah yang melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng murah di media sosial Facebook, Selasa (29/3/2022) Pukul 11:30 WIB.
Ratna melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut.
Ratna menjelaskan kepada awak media bahwa dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.
“Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotak nya ke akun Ummu Habibah, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = 160.000,” beber Ratna menyerupai ucapan akun Ummu Habibah melalui pesan messenger.
Lebih lanjut Ratna menambahkan bahwa Ummu Habibah menjual berbagai merk minyak goreng.
“Bimoli, sania, tropical, fortune dan filma,” sambung Ratna.
Setelah disepakati bersama, Ratna melakukan pembayaran via transfer Bank Mandiri pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 Wib.
“Saya tanya sama dia bisa COD, namun dibalasnya gak bisa sis, pembayaran via transfer, insyaallah amanah ya sis,” ucapnya lagi sambil menunjukan bukti percakapan di messenger.
Setelah memesan 3 Dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran.
Akun Facebook Ummu Habibah menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga, atau paling lama malam sekitar pukul 20:30 WIB.
“Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, insyaallah barang sampai sore atau malam paling lambat jam 20:30 Wib, setelah saya tunggu jam 20:30 Wib barang pesanan saya tidak kunjung datang juga, terus saya berfikir saya sudah kena tipu,” ucap ibu anak dua ini.
Ratna berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak agar tidak ada lagi korban berikutnya dan semoga akun Ummu Habibah segera ditangkap.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolda agar akun Ummu Habibah segera di tangkap agar tidak ada korban berikutnya,” tutupnya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, AKBP Drs Benma Sembiring membenarkan atas laporan tersebut.
“Korelasi minyak goreng ini agar penyidik cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Jurnalis | Ari S