POLISI NEWS |BITUNG. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua unit kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina yang melakukan illegal fishing di WPP-NRI 717 Perairan Samudera Pasifik.Sabtu (22/06/2024).
Kedua nama kapal tersebut sudah terdeteksi melalui Vessel Monitoring System (VMS) di Pusat Pengendalian (Pusdal) milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP). Kemudian pesawat Airborne Surveillance Ditjen PSDKP melakukan validasi kepastian KIA Filipina tersebut, untuk segera dilakukan intercept oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 06.
“Kapal ini sudah kami deteksi dalam beberapa hari. Dan ada info dari nelayan bahwa ada kapal pencuri ikan asing yang sedang beroperasi di perairan Samudera Pasifik,” Ujar Pung Nugroho Saksono, Dirjen PSDKP saat Konfrensi Pers di Pangkalan PSDKP Bitung, Sabtu (22/6/2024).
Ipunk menjelaskan kedua kapal yang diamankan Kapal Pengawas (KP) Orca 06 berinisial FB ST. M 138 dilengkapi alat tangkap berupa Purse Seine dan FB. LB V-007 jenis Light Boat merupakan kapal asing berbendera Filipina ke-9 yang diamankan sepanjang tahun 2024.
“Terkait taksiran kerugian, kami pastikan bahwa kerugian ekologi yang rusak akibat alat tangkap yang digunakan oleh KIA tersebut nilainya lebih besar dibandingkan nilai ekonomi saat ini,” tegas Ipunk.
Untuk itu, negara hadir, pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut untuk memastikan bahwa pelaku _illegal fishing_ bisa ditangani dan tentunya bersinergi dengan aparat penegak hukum lain.
“Kondisi ini yang harus kita jaga. Untuk menjaga laut ini tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi baik dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI/Polri, Bakamla hingga Bea Cukai,” ujar Ipunk.
Sementara itu, Nakhoda KP Orca 06 Eko Priyono menjelaskan, kedua KIA Filipina berhasil dihentikan pada Sabtu (22/6/2024) pukul 08:00 WITA.
Ia mengatakan tantangan terbesar saat pengamanan dua kapal asing tersebut adalah cuaca yaitu angin yang mencapai 25 knot dan arus yang kencang. Namun itulah tantangan kami di laut, katanya.
Eko juga mengatakan, untuk melumpuhkan kedua KIA tersebut, kami sempat mengeluarkan _water canon_ untuk kapal yang besar dan satu light boat sempat mau melarikan diri, namun kami kejar dengan speedboat (RIB),” katanya.
Selanjutnya, kedua KIA berserta 19 ABK dikawal ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis|Nando