POLISI NEWS | JEDDAH. Musyani bin Mustawan Tasa Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal di rumah sakit di Jeddah dirawat selama 30 hari, 2 Agustus 2024. Tidak pernah dijenguk oleh KJRI jeddah. Padahal kakak bernama Lukman bersama Asep Buntung sudah menemui KJRI dikantornya. Namun sampai adiknya meninggal tidak ada satupun staff KJRI yang datang. Kamis (8/8/2024).
Dari kutipan media beberapa hari bulan lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kunjungannya ke Arab Saudi. Dalam pertemuan yang berlangsung Sabtu (30/3), Ida menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Sistem pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam upaya perluasan kesempatan kerja luar negeri,” tegas Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/2024).
Namun kenyataan di lapanagan berbilang terbalik, KJRI di Jeddah tidak peduli terhadap Pekerja Migran Indonesia bernama Jejen alias Apoy dan M. Hifdhi di jatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda SAR 5000 keduanya dinyatakan bersalah menjalankan Travel tanpa izin.
Musyani bin Mustawan Tasa Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal di rumah sakit di Jeddah dirawat selama 30 hari, 2 Agustus 2024. Tidak pernaha dijenguk hingga meninggal.
Nasib Nurhasanah terlantar di Jeddah kini ditampung di rumah Zam-zam relawan berada di Jeddah. Padahal relawan sudah minta bantu ke KJRI agar dapat dipulangkan ke Indonesia. Relawan sempat menghubungi KJRI dan berjanji ingin membantu.
Menurut pengakuan Asep Buntung relawan yang ada di Jeddah mengatakan, “Kami mohon pihak Konsuler atau Naker di KJRI Jeddah dapat melindungi PMI Saudi Arabia, “ujarnya.
Yusron B. Ambary Konsul Jenderal RI Jeddah sebagai utusan dari negara Republik Indonesia seharusnya dapat melindungi warga ada Jeddah. Sebagai KJRI bisa sesibuk apapun harus bisa meluangkan waktu untuk PMI yang terjerat hukum atau yang lain bisa ditangani agar mereka tidak terlantar.
Jurnalis | Tim Polisi News