POLISI NEWS | LEBAK. Tindak-lanjut terkait surat Lapdu ke Kejari Lebak, King Naga pertanyakan terkait kapan dipanggilnya Sekdes Desa Situregen yang di duga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat, terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di duga melabrak SKB 3 Menteri.
Program PTSL yang seharusnya meringankan beban masyarakat dalam menempuh pembuatan sertifikat, justru di duga di manfa’atkan oleh oknum satgas, selaku panitia penyelenggara program tersebut.
Di awali dari keterangan masyarakat yang menyebut inisial AG yang di duga meminta biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp. 300.000,- di sebutkan dalam bentuk visual video rekaman ungkapan masyarakat, dan berkwitansi.
King Naga menduga hal ini mengandung unsur pidana karena si duga inisial AG telah melakukan tindak pidana korupsi.
Sehingga pada Senin 27-mei- 2024 King Naga di dampingi sejumlah media, melayangkan surat Laporan Pengaduan (LAPDU) ke Kejari Lebak, berharap oknum AG di tindak tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang di lakukan.
Hingga King Naga kroscek ulang ke Kejari Lebak, pada hari Selasa 16/07/2024. Namun menurut pihak Kejari yang di konfirmasi king naga, menyampaikan blum ada penindakkan terkait kasus tersebut.
Hingga King naga menghubungi Kasi Intel Kejari Lebak, via telpon whatsApp. Alhasil Staf Intel Kejari Lebak menjanjikan kepada Naga, hari Kamis-18/07/2024, di arahkan untuk datang kembali ke Kejari Lebak.
Ini kata King Nanga.
“Saya mengunjungi Kejari Lebak, karena saya ingin mengetahui apakah surat Lapdu yang saya layangkan beberapa bulan yang lalu sudah di tindak lanjuti atau belum,”ujar Naga.
“Harusnya oknum sekdes Situregen itu, segera di panggil untuk di proses, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya,karena jelas berdasarkan barang bukti video keterangan masyarakat, inisial AG itu, saya duga sudah melakukan tindak pidana Korupsi.”tegas Naga.
“Selanjutnya saya menelpon Staf Intel Kejari Lebak (Putra) menanyakan terkait hal itu, jawabannya hari Kamis tanggal 18/07/2024 agar saya datang lagi ke Kejari Lebak.”jelas Naga.
Ditanya harapan, “Saya berharap, agar Kejari Lebak sigap menangani setiap pengaduan masyarakat, jangan berlarut-larut.”pungkas Naga.
Jurnalis | Dani Sinar Alam