King Naga : Polres Lebak Harus Tegak Lurus Tangani Dugaan Kasus Korupsi 7 Kepala Desa

Hukum113 Dilihat

POLISI NEWS |LEBAK. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak, tegak lurus dalam menangani persoalan penyelewengan Uang Negara, di berbagai tingkatan tanpa pandang bulu, baik tingkat Desa maupun Kabupaten

Kasus ini ramai diberitakan di  media online, sebanyak 7 Kepala Desa di panggil oleh Satreskrim Unit 3 (Tipikor) Polres Lebak Terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dan P3A.

Pada pertengahan Ramadhan 1446 Hijriah kemaren, yakni 14 Maret 2025, dengan adanya pemanggilan tersebut LSM GMBI Distrik Lebak mendukung penuh Polres dalam penegakan hukum, tanpa tebang pilih, hal itu dikatakan Ade Surnaga, atau yang biasa di sapa King Naga, saat di temui awak media di kantor, Sabtu (12/4/2025).

“Terkait adanya informasi pemanggilan beberapa kepala desa, oleh Unit 3 Satreskrim Polres Lebak, kami dari LSM GMBI sangat mendukung Kepolisian dalam memberantas korupsi di kabupaten lebak, dan kami meminta agar Kepolisian secepatnya proses kepala desa, sehingga supremasi hukum dapat tegak,”ujar King Naga.

Masih kata King Naga.” GMBI akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas sesuai aturan yang ada, sehingga ada edek jera bagi para pejabat jika ingin melakukan manipulasi atau korupsi anggaran negara, terlebih anggran untuk kesejahteraan rakyat kecil, “tandasnya.

“Kami yakin Polres Lebak akan bekerja profesional dan tegas, tanpa pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum di tanah jawara ini, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, bahwa pelaku korupsi harus diberantas,”pungkasnya.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *