Ketua PPK Kecamatan Muncang : Bupati Lebak Anggota PPK Tidak Boleh Double Job, DKPP Bole

Nasional205 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS | LEBAK. encuatnya isu soal penilaian hasil sleksi peserta panitia pemilihan kecamatan (PPK) penyelenggara pemilihan umum (pemilu) Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, yang disinyalir terjadinya dugaan kecurangan pengumuman hasil penilaian oleh tim seleksi (timsel) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, mendapat tanggapan dari Ato Ilahi, Ketua PPK Kecamatan Muncang.

“Saya juga selaku peserta, tidak tahu menahu soal hasil penilaian, kebetulan saya juga selaku peserta, nilai saya 85, lolos, sekarang saya selaku Ketua PPK, yang baru kemarin dilantik, kalo melihat penilaian dari KPU Kabupaten, kirainmah yang bakal lolos nilai tertinggi, setelah saya lihat ko yang lolos itu ranking yang 13-14, sedangkan sodara saya juga ranking ke 5 malah ga lolos” kata Ato Ilahi, Ketua PPK Kecamatan Muncang, dihubungi via telphon whatsapp, Ahad, 15 Januari 2023.

banner 336x280

Menurut Ato Ilahi, selain nilai terendah yang masuk menjadi anggota PPK Kecamatan Muncang, dirinya juga menyebut ada peserta PPK Kecamatan Muncang yang diketahui double job, tetapi dinyatakan lolos menjadi anggota PPK di Kecamatan setempat.

“Sejauh ini saya belum pernah mempertanyakan permasalahan tersebut, bahkan selain nilai terendah, ada juga dari prades yang menjadi anggota PPK Kecamatan Muncang, kalo menurut penjelasan Bupati, kan tidak boleh double job, sedangkan dari DKPP boleh, saya juga bingung” ungkap Ato Ilahi, dipenghujung telphone whatsapp.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *