POLISI NEWS | KAB. BANDUNG. Kepala Desa Singajaya Souzin Kurnia menyangkal anggaran APBDes tidak bisa untuk perbaikan jalan transformasi roda dua maupun roda empat. yang berada di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Senin (25/03/2024).
Investigasi Polisi News dan langsung menemui ke kepala Kades Singajaya Souzin Kurnia mengantakan, “Bahwa anggaran buat jalan tidak ada, sedang Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) di desa Singajaya lancar. Untuk perbaikan jalan utama desa Singajaya tidak layak untuk dipakai sarana transportasi kendaraan roda baik roda empat.”
Padahal dari APBDes sudah disiapkan untuk digolontorkan perbaikan jalan baik dengan beton hotmik atau pengaspalan. Sedangkan kepala Desa Singajaya yang menjabat selama dua periode tidak ada melaksanakan pembangunan perbaikan jalan yang tidak pernah disentuh.
“Dinas PUPR dan DPRD Kabupaten segera ditindak lanjuti permasalahan tersebut. Sedangkan desa yang lain jalannya sudah selesai dan terealisasi, “ujar warga masyarakat Singajaya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan, dana dari pemerintah pusat senilai Rp1 miliar per desa akan turun secara bertahap dalam waktu tiga tahun ke depan. dikutip dari situs laman https://setkab.go.id.
Permasalahan pembangunan jalan yang dibiarkan oleh Kepala Desa Singajaya maka media Polisi News melaporkan ke Dinas PUPR, Inspektorat dan Tipikor Polda Jabar maupun Polres Cibabat serta Kejaksaan Kab Bandung.
Jurnalis | Tim Polisi News