Kepala Cabang Bank PNM Muncang Paksa Nasabah Buat Surat Pernyataan

Hukum190 Dilihat

POLISU NEWS | LEBAK.  Kepala Cabang Bank Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar tidak terima kepada nasabah terkait hutang piutang dilaporkan ke Media. Tidak terima diberitakan akhirnya  PNM Mekar Muncang memaksa nasabah membuat surat pernyataan. (3/4/2024).

Berdasarkan  data yang dihimpun salah satu narasumber inisial N mengaku yang didatangi Kepala Cabang Bank PNM Muncang pada Kamis 2 Mei 2024 pada pukul 11.00 WIB. untuk membuat surat pernyataan.

“Betul, saya didatangi Kepala Cabang Bank PNM Mekar pada Kamis, 2 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. Kedatang Kepala Cabang Bank PNM Mekar Muncang ke rumah saya tersebut,  untuk meminta saya membuat surat pernyataan.”

Dan saya pun harus menuliskan kata-kata isi surat pernyataan tersebut kata-katanya ditulis oleh Kepala Cabang Bank PNM Mekar. Isi surat pernyataan tersebut, “Iya kami memang betul yang sudah melaporkan pihak Bank PNM Mekar kepada wartawan,” kata N.

Masih N, “Kepala Cabang pun didampingi oleh satu rekanan atau mungkin beliau itu adalah Pimpinan dari Rangkasbitung, prihal pembuat surat pernyataan tersebut awalnya kami menolak, dan kami pun menulis surat pernyataan tersebut atas dasar perintah Kepala Cabang terkait kata-katanya seperti itu,” jelasnya.

“Entah apa tujuan Kepala Cabang tersebut kami tidak tahu, apa tujuan sebetulnya. surat pernyataan tersebut saya tidak berani menandatangani surat itu, saya pun berpikir dan khawatir akan nantinya ada sesuatu terjadi kepada diri saya, Kepala Cabang tersebut juga diduga seperti memaksa saya” ujarnya.

Lanjut N “Saya memang betul membicarakan kepada awak Media perihal masalah oknum petugas Bank PNM Mekar yang kemarin diduga tagih ke rumah saya di luar jam kerja sekitar pukul 08.39 WIB.

“Bisa jadi diduga pihak Bank PNM Mekar tersebut tidak terima kepada saya, sebetulnya kami itu tidak pernah melaporkan pihak Bank PNM Mekar kepada Media, karena yang saya tahu prinsip laporan itu bukan kepada Media akan tetapi laporan itu harus ke pihak ke Polisian,” lanjutanya.

“Kami punya keluhan, kami mengeluh harus kepada siapa, awak Media itu pun pada waktu itu kebetulan sedang berada di dekat rumah kami, ternyata awak Media pun mendengar kabar informasi dugaan ada oknum petugas Bank PNM Mekar sudah arogansi pemaksaan terkait cara penagihan yang semena-mena kepada nasabah yang sedang sakit,” ungkapnya.

Ditempat yang sama H masih selaku nasabah Bank PNM Mekar ketika di temui oleh awak Media mengatakan. “Iya saya juga sama di suruh membuat surat pernyataan oleh Kepala Cabang terkait masalah hape saya yang di gadai oleh petugas Bank PNM Mekar pada waktu itu. Saya pun sama menolak menandatangani surat pernyataan tersebut, karena saya tidak merasa melaporkan pihak Bank PNM Mekar kepada siapapun” ujarnya.

Masih H,”Hanya saja waktu itu kebetulan saya dan ibu-ibu yang lain sedang membicarakan prihal Bank PNM Mekar, kebetulan awak Media sedang ada di sekitaran dekat kami,”

Seketika awak Media menghampiri kami dan menanyakan prihal Informasi yang katanya ada dugaan oknum petugas Bank PNM Mekar yang melakukan penagihannya seperti premanisme dengan secara pemaksaan dan masih melakukan penagihan di luar jam kerja, apakah kami salah ketika awak Media bertanya dan kami menjawab dengan apa adanya sesuai fakta yang ada,” ujarnya H.

Sementara media sudah melakukan konfirmasi kepada kepala Cabang Bank PNM Mekar Muncang melalui pesan singkat via WhatsApp tidak ditanggapi  malah diblokir oleh Listi Kepala Cabang.

Awak media pun menduga Kepala Cabang Bank PNM Mekar tidak koperatif dalam menyelesaikan masalah dan membuat meresahkan masyarakat.

Masyarakat minta kepada Bank PNM Mekar Pusat yang berada di Rangkasbitung Lebak untuk menertibkan  oknum petugas lapangan dan Kepala Cabang yang sudah melakukan  intimidasi terhadap nasabah penagihan hutang piutang.

Jurnalis |®Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *