POLISI NEWS | BITUNG. Sosialisasi Sertifikat tanah Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertempat di aula BPN Bitung, Rabu (31/7/2024).
Sosialisasi sertifikat tanah elektronik. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang implementasi sertifikat tanah elektronik.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah elektronik.
Kepala BPN Bitung Budi Tarigan memberikan penyampaian informasi tentang solusi sertifikat tanah elektronik, juga tentang kantor elektronik, hingga maksud dan tujuan.
Untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.
Untuk mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik sebagimana di maksud hasil kegiatan pendaftaran Tanah di terbitkan dalam bentuk dokumen elektronik.
Meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran Tanah
Menjamin pengelolaan arsip dan Warkah pertanahan menjalankan fungsi mitigasi atas bencana alam, seperti banjir, longsor dan gempa bumi.
Mengurangi kewajiban masyarakat untuk datang ke kantor pertanahan hingga 80%.
Mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik.
Menaikkan nilai registering property dalam rangka memperbaiki peringkat EoDB Indonesia.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan transaksi elektronik.
Ini layanan yang di layani secara elektronik di kantor BPN Bitung:
Alih media, pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran Tanah, pencatatan perubahan data dan informasi, roya, hak tanggungan, surat keterangan pendaftaran Tanah
Juga BPN Bitung menyediakan layanan
Sarana yang dibutuhkan adalah Infrastruktur yang mendukung layanan elektronik: perangkat komputer dan jaringan internet yang stabil. Printer cetak LaserJet duplex
Prasarana yang dibutuhkan Sosialisasi kepada SDM internal, Sosialisasi kepada eksternal, PPAT/s,pemangku kepentingan dan masyarakat, Publikasi melalui berbagai kanal informasi baik media sosial maupun media konvensional lainnya.
Acara sosialisasi ini di harapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai sertifikat tanah elektronik sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi ini dengan baik dan mendapatkan keuntungan dari sistem yang lebih modern dan aman,”ucap kepala BPN Bitung Budi Tarigan.
Hadir dalam acara sosialisasi sertifikat tanah elektronik yakni PPAT kecamatan, camat,lurah, masyarakat juga TNI-Polri
Jurnalis | Nando