Langkat I Polisi News. Sekitar pukul 00.15 WIB Polsek Tanjung Pura menerima informasi dari warga masyarakat telah terjadi kebakaran satu unit rumah panggung yang dari kayu milik Hj Arjuleli penduduk Stabat yang dikontrakkan oleh korban Hasbah yang seorang janda bersama dengan anaknya bernama Raja. Kejadian ini terjadi tanggal 8 Desember 2020.
Kerugian yang dialami oleh Hj Arjuleli diperkirakan Rp 40.000.000 tidak ada korban jiwa dalam pristiwa kebakaran tersebut, korban PR (60), seorang janda yang tinggal Dusun Fajar Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura.
Api diduga berasal dari arus pendek korsleting listrik milik korban Hasbah, awal mula mendengar suara korsleting listrik, dari kamar tidur dan korban keluar dari kamar melihat suara kerecik-kerecik dekat colokan sambung kulkas dan TV serta melihat api sudah menjalar.
Kemudian korban keluar rumah minta pertolongan kepada warga sekitar untuk memadamkan kobaran api tersebut, tidak beberapa lama Satu unit mobil Damkar milik Kecamatan Tanjung Pura tiba dilokasi kebakaran.
Tidak lama kemudian datang bantuan satu unit mobil Damkar (mobil pemadam kebakara) dari Kecamatan Stabat. Selang satu jam api dapat dipadamkan dan isi dalam rumah ludes terbakar.
(MUSLIM YUSUF)