POLISI NEWS | LEBAK BANTEN. Pelaku model video pornn RN sempat di panggil ke Kapolsek Cirinten namun tidak ada kejelasan. Pemnggilan RN yang diwakili langsung atas nama Rina. Namun sampai saat ini belum ada tembusan yang jelas dari pihak kepolisian.
Seharusnya Polsek Lebak Banten memanggil RN sebagai tersangka kerena sudah ada barang bukti video yang sudah beredar di media sosial. Akibat perbuatan laku RN telah melecehkan maayarakat yng ada di wilayah Lebak Banten.
Polsek Cirinten telah memanggil RN yang diwakili Rina (ibu Red) tidak hadir karena sedang kerja di Malaysia.
Menyebarnya videoa tersebut akibat ulah Andi yang menyuruh RN membuat video porno lalu mengirim video tersebut ke istrinya yang Lina dan Lina pun mengirim lagi 2 temannya yang ada di Kampung Cirinten yang akhir video menyebar di media sosial.
“Kami selaku masyarakat merasa kecewa dan sangat dilecehkan maka kami meminta kepada pihak Kepolisian dapat mengungkap pembuat vidvideo dan penyebarnya segera diringkus, ” ungkap warga Kampung Cirinten.
Jurnalis | Dani Saeputra