Kasus Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Milik Nikolaus Bona Sudah Dilaporkan ke Polsek Rinhat

Hukum247 Dilihat

POLISI NEWS | NTT. Menurut laporan yang diterima, kasus ini sudah dilaporkan kepada Polsek Rinhat. Namun hingga kini pengaduan tersebut belum mendapatkan penanganan yang serius.

Nikolaus Bona, warga Dusun Oeleno, Desa Nabutaek, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, pelapor dalam kasus ini, sangat berharap kasusnya ditangani dengan baik oleh pihak yang berwajib. Menurutnya, tindakan merusak lingkungan dan penyerobotan lahan harus dihukum secara tegas agar masyarakat tidak merasa bahwa mereka bisa melakukan tindakan serupa tanpa memikirkan konsekuensi yang ditimbulkan.

Pelapor juga melaporkan adanya pengrusakan belasan pohon jati dan kemiri yang berada dalam kebun miliknya. Pelaku kasus ini berinisial TB, warga Dusun Haunenis, Desa Niti, Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Menurut Nikolaus Bona, selain pengrusakan belasan pohon jati dan kemiri pelaku juga melakukan penyerobotan wilayah perbatasan lahan dan pengrusakan pagar, lalu melakukan transaksi jual beli batu pagar tanpa gambar situasi lahan dan tanpa keterangan dari pemerintah setempat.

Temuan pelapor ini menjadi serius karena TB dinilai melanggar ketertiban dan mengancam keberlangsungan hidup makhluk hidup serta ekosistem di sekitar kita.

Niko sangat mendesak agar pihak penegak hukum mengambil tindakan yang serius dan menghukum pelaku secara tegas. Dia berharap kasus serupa tidak terjadi di masa yang akan datang.

Kasus penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman semacam ini seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Selain pengawasan yang lebih baik dan penerapan hukum yang lebih tegas, edukasi dan kampanye harus diberikan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan dan kolektivitas dalam menjaga lingkungan hidup kita.

Dalam hal ini, masyarakat harus ambil bagian dalam menjaga lingkungan dan tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya kejadian serupa. Pemerintah pun harus mampu meningkatkan kesadaran lingkungan dan memperkuat tindakan yang diperlukan untuk menjaga lingkungan dari ancaman serupa.

Pemanfaatan teknologi modern seperti penggunaan kamera pengawas untuk memantau lingkungan juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan konservasi alam.

Semua hal tersebut harus dilakukan dengan sinergi yang kuat dan saling mendukung antara masyarakat, pemerintah, dan swasta. Harapan pelapor dan masyarakat sekitar, kasus ini dapat dijadikan pembelajaran agar kasus serupa di masa depan dapat diminimalkan atau bahkan dicegah.

Dengan ketegasan penegakan hukum dan kesadaran masyarakat, kasus penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman dapat diatasi dengan baik sehingga lingkungan kita tetap lestari dan terjaga keberlangsungannya untuk generasi masa depan. (Bersambung).

Jurnalis | Roy Saba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *