Kasus Penggelapan KIP SDN 2 Wangun Jaya Dilaporkan ke Polres Lebak

Pendidikan91 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS | LEBAK. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan KIP kartu Indonesia pintar dilaporkan ke Tipidkor Polres Lebak.

Saat diwawancarai oleh awak media Sahabi dan Karmin selaku korban membenarkan dirinya telah melaporkan kasus yang menimpa putranya di sekolah SDN 2 Wangun Jaya.

banner 336x280

Menurut Karmin, ini layak dilaporkan kepada Polres Lebak karena sudah bertahun-tahun pihak sekolah SDN 2 Wangun Jaya menggelapkan bantuan anak saya dan rekannya, “ujarnya kepada wartawan.

Semetara Sahabi korban kedua juga menerangkan, “Bahwa dirinya merasa ditipu oleh pihak sekolah. Putra beliau juga mengalami hal yang sama dengan Karmin orang tua dari Aditia, maka kami selaku korban langsung melaporkan ke unit Tipidkor Polres Lebak, Kamis (26/10/2023), sekira pukul 2 siang.

“Kami berdua didampingi rekan rekan media dan anggota naga harapan bangsa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan KIP milik anak kami sendiri, “ungkap Sahabi dan Karmin kepada awak media.

Unit Tipidkor Polres Lebak  menerima laporan kami terkait dugaan penggelapan KIP di SDN 2 Wangun Jaya kecamatan Cigemlong Desa Wangun Jaya Kab. Lebak Banten.

Pihak Unit Tipidkor Polres Lebak selaku penerima laporan akan segera melakukan penyelidikan ke pihak yang terkait jika terbukti pihak sekolah bersalah akan kami proses secara hukum yang berlaku saat ini.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *