Kasus Kerangkeng di Langkat : Jajaran Asisten Pidana Militer Kunjungi Kejaksaan Negeri Langkat

Nasional533 Dilihat

POLISI NEWS | LANGKAT. Berdasarkan surat perintah penanganan perkara tentang berpotensi koneksitas /splitzing.telah dilaksanakan kegiatan kordinasi penanganan perkara yang berpotensi koneksitas /splitzing kasus kerengkeng manusia.milik bupati Langkat non aktif atas nama tersangka inisial RZ Ginting dan kawan -kawan (sipil).Rabu (7/9/2022) pukul 11.00 Wib

Dikejaksan Negeri Langkat dan Pengadilan Negeri Stabat oleh asisten pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berserta jajaran.bahwa rombongan asisten pidana Militer Kejaksaan tinggi Sumatera Utara dan jajaran tiba di kejaksaan negeri langkat sekira pukul 12.00 Wib.

Bahwa kedatangan rombongan asisten pidana Militer Kejaksaan Negeri Sumatera Utara serta jajaran di kejaksaan negeri langkat di sambut langsung oleh kepala Kejaksaan bertempat di ruang kerja Kepala Negeri Langkat.

Adapun maksud dan tujuan dari kedatangan tersebut yaitu berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara .No : 3437/L: / PMs .1/09/2022 tanggal 01.Sep 2022 adalah untuk melaksanakan kegiatan koordinasi penanganan perkara yang berpotensi koneksitas /splitzing kasus kerengkeng manusia milik bupati Langkat non aktif .atas nama tersangka RZ Ginting dan kawan -kawan (Sipil) di kejaksaan negeri Langkat dan pengadilan negeri Stabat.

Bahwa para jajaran asisten pidana militer kejaksaan negeri Sumatera Utara.yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kolonel Makmur Surbakti. SH.MH.selaku asisten pidana militer kejaksaan, Ralidayan Pasaribu .SE.SH.selaku kasi penuntutan pada asisten pidana militer kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Lamro Simbolon .SH.Selaku kasi eksikusi .upaya hukum luar biasa dan exsaminasi pada asisten pidana militer kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Andalanjulukho .SH.MH.MKn.Selaku Kasi penindakan pada asisten pidana militer kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Tinbol Perdinandus Nebaho Selaku Stab asisten pidana militer kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Bahwa asisten pidana militer berserta jajaran telah melakukan koordinasi penanganan perkara kasus kerengkeng manusia di kejaksaan negeri langkat.

Selanjutnya dengan didampingi oleh kepala kejaksaan negeri Langkat dan kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Langkat melanjutkan kordinasi kepada ketua pengadilan Stabat bertempat di ruang kerja ketua pengadilan Stabat .

Kemudian.setelah selesai melaksanakan kegiatan koordinasi tersebut asisten pidana dan kepala seksi intelijen kejaksaan negeri langkat melanjutkan kegiatan pemantauwan.

Pelaksanaan sidang perkara kasus kerengkeng manusia yang sedang berlangsung di ruang sidang Kesuma Atmaja di Pengadilan Negeri Stabat.

Bahwa sekira pukul 16.00 wib asisten pidana militer berserta asisten jajaran selesai.melaksanakan kegiatan di wilayah hukum kejaksaan negeri langkat

Jurnalis | Muslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *