POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Polres Palas Polda Sumatera Utara melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, tepatnya di warung milik masyarakat. pukul 17.00 WIB, Sabtu (16/07/2022).
Kekuatan personil yang dikerahkan meliputi, Kasatres Narkoba Polres Padang lawas AKP AGUS M. Butarbutar SH., Kbo Satresnarkoba Polres Padang Lawas IPTU Irmanto, Personil Sat Resnarkoba Polres 5 orang, Sie Propam Polres Padang Lawas : 1 orang, Samapta Polres Padang Lawas 4 orang, Satreskrim Polres 1 orang, Sat Intelkam Polres Padang Lawas 1 orang.
Pelaksanaan apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba di Wilkum Polres Padang lawas.
Dilaksanakan apel dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Polres Padang Lawas AKP Agus M Butarbutar memberikan arahan kepada personil, antara lain sbb:Mari bekerjasama agar giat GKN ini berhasil kita laksanakan
“Bagi personil yang tersprin agar paham betul tugas masing-masing dan tetap monitor untuk perintah selanjutnya, ” ungkap Agus.
Hindari permasalahan sekecil apapun bekerja sesuai tupoksi masing-masing, yang berpakaian dinas lakukan pam dan penggelegahan dilakukan personil satres narkoba dan wajib didampingi perangkat kelurahan/desa.
Kasat Resnarkoba bersama personil melakukan penggerebekan salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika di Desa Aek Tunjang Kec. Barumun Tengah kab. Padang Lawas tepatnya di warung milik masyarakat.
Memberikan himbauan kepada masyarkat agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penggerebekan 3 orang diamankan, Irpan (40) warga Padang Lawas, Herman (41) warga Padang Lawas dan Rizky (26) wraga Labuhan Batu Utara. Ketiga sekarang telah diamankan di Polres Padang lawas.
Dalam penangkapan ke 3 orang laki-laki tersebut tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu namun pada saat penangkapan dilakukan test urine oleh kepolisian Sat Resnakoba Polres Padang Lawas hasilnya positif menggunakan Narkotika jenis sabu.
Warga Desa Aek Tunjang Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas pemilik warung berterimakasih kepada Polres Padang Lawas dan Satres Narkoba yang telah mendukung penuh pemberantasan narkoba didaerahnya.
Jurnalis | Arman Effendi