GARUT I POLISI NEWS. Musyarawah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk RKPD Tahun 2022, Pemerintah Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja dilaksanakan pada hari Jum’at (22/01/2021), yang berlokasi di Aula Kantor Desa Sukamenak, sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan oleh Kecamatan Wanaraja.
Musrenbang tingkat desa tersebut dihadiri oleh beberapa petugas dari Kecamatan Wanaraja, Kapolsek Wanaraja Kompol. O. Suhendar, Babinsa Desa Sukamenak Sertu Iip Saepuloh, Babinkamtibmas Desa Sukamenak Brigadir Vindy Septiandy Ketua BPD beserta anggota, Ketua MUI Desa Sukamenak, Anggota PKK, para kepala Dusun, LPM, UPT Pertanian Kecamatan Wanaraja, satuan gugus tugas Covid-19, Kecamatan Wanaraja, para RT dan RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sukamenak.
Kepala Desa Sukamenak, Kusmana, dalam sambutannya menyerukan dan mempersilahkan masing-masing perwakilan dusun untuk menyampaikan usulan berskala proritas.
Musrenbang Desa Sukamenak tersebut di awali dengan pembacaan Ayat Suci Al-qur’an dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kapolsek Wanaraja, Kompol. O.Suhendar yang hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut menghimbau agar usulan yang disampaikan oleh masing- masing perwakilan adalah benar – benar yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat.
Yang nantinya menjadi bahan usulan dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk kegiatan skala prioritas, baik yang didanai oleh Dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, ataupun APBN.
Kompol. O.Suhendar juga menghimbau dalam situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, tetap jaga jarak, cuci tangan serta memakai masker,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmad, dan tetap mengepankan protokol kesehatan.
Tim Liputan : Bang Adies