POLISI NEWS | TANA TORAJA. Polsek Saluputti Polres Tana Toraja Kamis tanggal 22 Juli 2021, pukul 11.00 Wita, di Dusun Letek Lemb. Letek Kec. Bittuang Kab. Tator telah dilaksanakan giat pengawasan, monitoring, penertiban dan himbauan protokol kesehatan dalam kegiatan Acara Rambu Solo’ Almh. Martina Lai Lando.
Adapun penanggungjawab giat tersebut Lk. Romi Sesa (Anggota Satpol PP Tator) Nomor Handphone. 085342519074 dengan rangkaian kegiatan yakni tanggal 22 Juli 2021 Mapasonglo, 23 – 24 Juli penerimaan tamu dan tanggal 25 penguburan.
Bahwa dalam kegiatan tersebut tidak memiliki dan tidak dikeluarkannya surat ijin keramaian dari pihak kepolisian sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kab. Tana Toraja.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH bersama personil Polsek Saluputti, Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri, Bhabinkamtibmas Bripka Endra Pakiding dan Ps. Kanit Intel Bripka Fatricius Siman,SH menyampaikan surat edaran Bupati Tana Toraja dan himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
Tetap patuhi dan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas
Kapolsek Saluputti menyampaikan, kepada pihak keluarga agar menyediakan rapid antigen terhadap warga yang akan datang melayat dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 / Tim Puskesmas setempat serta menghimbau agar pihak keluarga untuk tidak melaksanakan judi adu kerbau dan judi sabung ayam.