Kapolsek Matuari Bersama Anggota Turun di TKP Peristiwa Penemuan  di Pasar Sagerat Bitung

Info Polres40 Dilihat

POLISI NEWS | BITUNG. Pada hari senin tanggal 02 September 2024,bertempat di kantor UPTD Meteorologi Dinas Perdagangan di Kelurahan Sagerat Weru Satu Lingkungan III Rt 02 Kecamatan Matuari Kota Bitung sekitar pukul 06:30 WITA.

Telah ditemukan sesosok mayat laki-laki dengan identitas Nama FL (36 Tahun) Laki-laki,belum Kawin

banner 336x280

Pekerjaan Penjual Ikan Alamat Kelurahan Sagerat Lingkungan I RT 2 Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Adapun Koronologis meninggalnya korban berdasarkan Keterangan para saksi-saksi yakni,

Saksi Pertama, Lelaki Nofri Lumataw Umur 42 Tahun,Pekerjaan Swasta Alamat Kelurahan Sagerat Lingkungan II Rt.1 Kecamatan Matuari Kota Bitung, (Kakak Korban) yang pertama kali melihat korban,

menjelaskan bahwa sebelum saksi pulang kampung pada hari kamis tanggal 28 Agustus 2024 dan setelah pulang dari kampung pada hari minggu tanggal 1 september di Kantor UPTD Meterologi dan saksi langsung istirahat tidur dan pada saat bangun pagi pada hari senin tanggal 02 September 2024, sekitar pukul 06.30 wita, pada saat saksi hendak ke Toilet, mellhat korban dekat toilet sudah dalam keadaan meninggal dunia,Saksi menjelaskan bahwa korban selama ini tinggal bersama saksi, korban kurang terbuka dengan saksi walaupun sakit korban tidak pernah mengeluh.

Saksi kedua, Lelaki Darson Mayau Umur 37 Tahun Pekerjaan Ojek, alamat Kelurahan Sagerat Lingkungan II, Rt 1 Kecamatan Matuari Kota Bitung (Saksi yang terakhir bersama Korban) menjelaskan bahwa pada hari sabtu tanggal 31 Agustus 2024, saksi bersama korban di pangkalan ojek pasar sagerat korban mengatakan kepada saksi, bahwa korban merasa demam goyang dan pusing, saksi mengatakan kepada korban agar minum obat dan sempat mengobrol dgn menanyakan kakak korban dan korban menyampaikan bahwa kakak sedang berada dikampung,setelah itu saksi kembali pulang dan korban masih di Pangkalan.

Saksi ketiga,Perempuan Lidia Lumatauw, Pekerjaan IRT, Alamat Kelurahan Sagerat Lingkungan II Rt 3 (Adik Korban) saksi bertemu korban sekitar minggu yang lalu, saksi mengetahui korban meninggal setelah di hubungi kakaknya Nofri Lumataw.

Atas kejadian tersebut langkah-langkah yang dilakukan Polsek Matuari berupa,Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani SE, bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan TKP,

Melakukan penyelidikan dan olah TKP oleh Inafis ada Sat Reskrim Polres Bitung bersama Unit Reskrim Polsek Matuari, membawah mayat korban ke rumah sakit untuk dilakukan outopsi, Melakukan penyelidikan dan Pulbaket terhadap saksi-saksi,

Melakukan Koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bitung untuk penyelidikan selanjutnya.

Hasil keterangan saksi-saksi bahwa Korban Franly Lumatauw sebelum meninggal terakhir bersama lelaki Darson Mayau korban sempat menyampaikan

korban merasa demam goyang dan pusing juga keterangan adik korban bahwa korban mempunyai riwayat penyakit asam urat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Gilbert , Sp.F atas pemeriksaan fisik luar korban, menerangkan bahwa tdk ditemukan tanda tanda kekerasan,

korban diduga sudah meninggal dunia 3 hari dan korban FL diduga akibat sakit yang dideritanya.

Keluarga Korban setelah mendapat penjelasan dari dokter Gilbert , Sp.F, dapat menerima kematian korban dan keluarga tidak mau dilakukan autopsi terhadap jasad korban dan rencana keluarga siang ini jasad korban akan dimakamkan.

Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.,SE saat di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa siang ini korban akan di kebumikan.

Jurnalis | Nando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *