POLISI NEWS | KEDIRI. Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanaan Operasi Yustisi. Kegiatan itu dalam Penerapan Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran Mendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro.
Kegiatan berlangsung, pada Hari Sabtu tgl 17 April 2021 mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai. Lokasinya di Jalan Baru Bandara Ds.Jatirejo dan Warkop Diska Ds.Maron jadi target Operasi Yustisi pada malam hari.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H dan Anggota. yang ibantu oleh 5 Personil. Pelaksanaan kegiatan ini dilakaukan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Adapun hasil Operasi Yustisi. Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari 3 Orang mendapat teguran tertulis dan 11 orang dapat teguran secara lisan.
“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Banyakan AKP Wahana.