POLISI NEWS|TAKALAR. Dalam rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Takalar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Takalar. Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Takalar, pada Senin (23/9/2024).
Rapat pleno ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, seluruh Forkopimda Kabupaten Takalar, serta perwakilan dari partai pengusung dan para pendukung kedua pasangan calon.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, selanjutnya pembukaan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Takalar Hamdani Pattiha.
Ketua KPU Hamdani Pattiha dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar tahun 2024, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
“Pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak” ujarnya.
Hamdani juga meminta agar seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, partai pengusung, serta para pendukung tetap tertib dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Takalar ke depan.
“Mari kita ciptakan situasi Pilkada Takalar yang damai, aman, dan tertib,” imbuhnya.
Jurnalis | Samsuddin