POLISI NEWS | JENEPONTO. Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Jeneponto, turut serta dalam kegiatan video conference yang diselenggarakan dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Kamis, 31/10/2024.
Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan strategis terkait pelaksanaan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini melibatkan pejabat utama Polres Jeneponto (PJU) serta sejumlah perwakilan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan hukum.
Dalam kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Pilkada. “perlunya sinergitas dengan seluruh elemen terkait, terutama dalam menegakkan hukum untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman, tertib, dan damai.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Jeneponto tidak hadir bersama di Aula Lantai 2 Polres Jeneponto dikarenakan hadir sejara langsung di Polda Sulsel bersama dengan Kajati Sulsel beserta rombongan.
Dalam video conference ini, Komisi III DPR RI menyoroti kesiapan setiap daerah dalam menghadapi Pilkada 2024, khususnya terkait penanganan potensi kerawanan yang bisa mengganggu proses demokrasi serta pelaksanaan penegakan hukum terkait Pemilukada. Komisi III mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh para penegak di wilayah Sulawesi Selatan dalam membangun kesiapan pengawasan hukum yang terpadu dan efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar instansi terkait semakin kuat dalam mengawal Pilkada Serentak 2024, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Jurnalis | Husnamir Rukka SE