Kapolda Kalbar : Resmikan Mapolsek Terentang Sebagai Ujung Tombak Polri

Info Polda250 Dilihat

POLISI NEWS | KUBU RAYA, KALBAR. Pasca musibah terbakarnya Mapolsek Terentang beberapa waktu lalu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto resmikan Mapolsek Terentang, Sabtu (22/5)

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin beserta Pejabat Utama dan seluruh Kapolres/ta jajaran menggunakan Speedboat menuju lokasi peresmian Mapolsek Terentang yang terletak di Jalan Raya Radak 2 Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya.

Tampak juga hadir dalam peresmian Mapolsek Terentang, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Ketua DPRD Kubu Raya H Agus Sudarmansyah.

Kapolda Kalbar menjelaskan, berkat kerja sama antara Kepolisian, Pemerintah Daerah dan masyarakat, tidak butuh waktu lama proses pembangunan Mapolsek, cukup butuh waktu 15 minggu dan sekarang Mapolsek Terentang berdiri kokoh dan megah.

“Kita harus bersyukur dan bangga berkat bantuan dan kerja sama masyarakat dan Pemerintah Daerah akhirnya Mapolsek Terentang bisa berdiri kokoh, perlu kita ketahui bahwa Polsek sebagai ujung tombak Polri, bertugas sebagai basis deteksi utama Polri maupun problem solving yang memegang peranan sangat strategis dalam upaya pencapaian kinerja Polri yang maksimal,” ujar Sigid.

Dengan adanya gedung baru ini saya berharap kepada kita semua menjadikan semangat baru dan motivasi serta bekerja keras dalam melaksanakan tugas.

Dilanjutkan dengan penandatanganan batu prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol peresmian gedung sehingga dapat memberikan semangat dan spirit yang baru pada jajaran personil Polsek Terentang dalam melayani masyarakat secara maksimal.

Kapolda Kalbar juga membagikan bingkisan bakti sosial kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah Polsek Terentang dan penyerahan secara simbolis hewan ternak kambing kepada anggota Polsek.

Tim Liputan | Rizal Z| Humas Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *