Kades Karangnunggal di Laporkan ke Polres Lebak, Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, Terhadap Media

Headline76 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Aan Nur Alamsyah di dampingi sejumlah awak media di Kabupaten Lebak, resmi laporkan Kades Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak- Banten, terkait dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan menghalangi tugas jurnalis, Senin (12/08/2024).

Kades Karangnunggal di Laporkan ke Polres Lebak, Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, Terhadap Media. Dan diduga melanggar UU pers nomor 40 tahun 1999.

banner 336x280

Seperti diketahui dan diberitakan, Dugaan pelecehan dan intimidasi dialami seorang wartawan media online MitraPol, Aan Nur Alamsyah. Ia mengaku diintimidasi dan dilecehkan oleh Kades Karangnunggal, Kecamatan Cirinten Marno.

Atas kejadian itu, usai memberikan penjelasan kepada tim media yang tergabung di beberapa Forum diantaranya Forum wartawan solid (FWS) Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak,

Sekira pukul 11 siang, Aan langsung menuju ke Mapolres Lebak, untuk membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya.

“Hari ini saya laporkan Marno Kades Karang Nunggal, Kecamatan Cirinten ke Mapolres. Laporan terkait pelecehan profesi wartawan, perbuatan tidak menyenangkan dan menghalangi tugas wartawan,” ujar Aan Nur Alamsyah singkat.

Dikonfirmasi, Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak, Ipda M. Hazali Alfian, SH membenarkan adanya laporan tersebut ke Mapolres Lebak.

“Awal laporan yang datang bawa pengaduan King Naga dan ketua umum Forum Wartawan Solid (FWS) Aji Rosyad ke unit 3 pada hari Sabtu lalu. Hari ini pak Aan datang ke Polres, laporan itu sedang dikaji, apakah laporan king naga ke unit 3 sama dengan laporan pak Aan ke unit 1 untuk waktu kejadian dan TKP nya sama nggak,” terang Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak.

Sementara itu, upaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari Marno Kades Karangnunggal Kecamatan Cirinten, hingga berita ini di lansir tidak mendapat respon dari Kades Karang Nunggal. Ini

Sementara itu, Rian Irban I Inspektorat Lebak saat dikonfirmasi FWS terkait pelecehan oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, akan menunggu informasi selanjutnya dari pihak DPMD Lebak selaku leading sektor para Kepala Desa Sekabupaten Lebak.

“Iya DPMD Lebak selaku pembina para Kepala Desa, jika memang telah terjadi pelanggaran etis Kepala Desa dalam hal ini bersinggungan dengan teman-teman wartawan saat melakukan peliputan jurnalistik. Jadi kami menunggu rekan FWS mengkonfirmasi ke DPMD Lebak, jika memang didapatkan Kepala Desa melanggar etika dibawah naungan tersebut, pihak inspektorat akan melihat apa yang diberikan pihak DPMD ke Kepala Desa tersebut, bentuk sanksi apa saja dari yang dilaporkan pihak FWS,” ujar Rian.

Jurnalis | M.Juhri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *