POLISI NEWS | LANGKAT. Semenjak ayahnya yang bekerja sebagai tukang kusuk beberapa bulan lalu membantu seorang nenek sakit dan dituduh melalukan pelecehan hingga saat ini masih menjalani proses hukum dan ditahan.
Ia minta bantuan doanya, tuan dan puan agar Allah memberikan kemudahan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dialami orang tua Pani.
Ibunya yang hanya seorang ibu rumah tangga keseharianya berjualan jajanan di rumah dikarenakan kesulitan ekonomi untuk memberi nafkah kepada empat orang anaknya dan pada hari selasa (24 Oktober 2023).
Adik Pani minta meminta belilkan kebutuhan sekolah pada ibu yang harganya berkisar lima puluh ribu rupiah pada saat itu ibu Pani enggak ada uang dan ibu pergi kebelakang rumah dan masuk perkebunan bersama seorang temannya ibu mencari dan mengambil buah berondolan sawit agar tujuannya anaknya untuk beli peralatan sekolah bisa terpenuhi.
Naas, nasib sang ibu dan temannya mengambil empat kantong plastik buah berondolan milik PT. LNK kebun Gohor lama dan akhirnya pada hari selasa sore ibu Pani dijemput pihak pengamanan kebun dari tempat kediamannya dan hingga saat ini masih ditahan di Polres Langkat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Semalam Pani sudah melihat ibu dikantor Polisi, ibu bilang, urus Adik, Ibu minta maaf, Ibu janji tak akan ambil buah perondolan sawit di kebun milik PT. LNK Gohor Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat,” jelasnya sambil meneteskan air mata.
“Mas’ud SH MH selaku Pengacara Rakyat yang berkantor tak jauh dari markas Polres Langkat beliau berjanji akan berusaha dan meminta keadilan Hukum agar orang tua Pani segera dibebaskan,” jelasnya pada awak media.
Jurnalis | Muslim Yusuf