LANDAK I POLISI NEWS. Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Camat Ngabang Nomensen dan Anggota DPRD Kabupaten Landak Bernadus Mariadi menerima kedatangan Tokoh-tokoh Masyarakat Tionghoa Kabupaten Landak dalam agenda silaturahmi antara Bupati Landak dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa di Rumah Dinas Pendopo Bupati Landak, senin (08/02/21) malam.
Tokoh masyarakat Tionghoa ini terdiri Ketua MABT Kabupaten Landak Edi Yanto, Ketua Yayasan Hati Suci Ngabang Sutrisno Lie, Ketua Kelenteng Hati Murni Ngabang Jhoni Aleng serta perwakilan masyarakat Tionghoa dengan melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19.
Dalam pertemuan tersebut selain melakukan silahturahmi juga berkoordinasi terkait menjelang perayaan tahun baru Imlek 2571 tahun 2021 di Kabupaten Landak serta mendukung, melaksanakan dan menjalankan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 400/050/BAG-KESRA/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara kegiatan perayaan tahun baru Imlek 2571 tahun 2021.
“Kami masyarakat Tionghua siap melaksanakan dan menjalankan Surat Edaran Bupati Landak terkait pelaksanaan ibadah di Kelenteng Hati Murni, Kami siap melaksanakan dan menjalankan prokes dengan ketat terhadap masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di Kelenteng. Kami selaku etnis masyarakat Tionghoa mempunyai tradisi pada saat Imlek yakni menghidupkan petasan/mercon disetiap rumah pada hari pertama Imlek dan pada saat akan buka pintu rumah yang biasanya dilakukan dari dini hari sampai pagi hari, kami mohon kebijakan terkait itu dan kami menjamin bahwa tradisi tersebut tidak mengundang kerumunan karena dilakukan di masing-masing setiap rumah,” ungkap Ketua Kelenteng Hati Murni Ngabang Jhoni Aleng.
Menanggapi dukungan yang diberikan masyarakat Tionghoa terkait Surat Edaran Bupati Landak dalam melaksanakan perayaan tahun baru imlek 2571, Bupati Landak mengucap terima kasih kepada Tokoh masyarakat Tionghoa yang sudah membantu mensosialisasikan Surat Edaran tersebut ke masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tionghoa atas dukungannya selama ini dalam segala hal, Saya berharap agar sinergitas, silaturahmi yang selama ini sudah terjalin tetap terjaga. Untuk perayaan Imlek tahun 2021 selaku Bupati Landak Saya meminta maaf kepada masyarakat karena sampai membuat Surat Edaran terkait pelaksanaan perayaan Imlek, sama hal nya seperti dengan perayaan Natal dan Idul Fitri, ini semata-mata dilakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak dimohon utk dipahami, dimengerti dan dilaksanakan,” terang Karolin.
Bupati Karolin meminta kepada pengurus kelenteng agar dapat mengatur jadwal kunjungan masyarakat Tionghoa yang akan melaksanakan ibadah sebelum tahun baru Imlek hingga perayaan tahun baru Imlek dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Untuk tradisi petasan atau mercon Bupati Karolin sangat memahami dan memaklumi tentang apa yang sudah menjadi tradisi di masyarakat Tionghoa maupun Agama Konghucu, sehingga Bupati meminta tidak menyalakan kembang api secara berlebihan.
“Untuk tradisi petasan atau mercon diharapkan melakukan secara sederhana dan hanya di rumah saja dan itu merupakan tradisi yang harus dilaksanakan. Tetapi untuk kembang api Saya meminta jangan dulu, karena masyarakat Kita ketika ada permainan kembang api akan melakukan kerumunan, dan itu yang kita hindari,” pinta Karolin.
Tim Liputan : Aldi
Sumber: Pemerintah Kabupaten Landak