POLISI NEWS | LEBAK. Pekerjaan Jalan Rabat Beton di kampung Nyompok girang RT 02 RW 04 Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan di Rencana Anggaran Biaya (RAB), Sabtu (09/09/2023).
Pembangunan jalan Rabat Beton tahap 2 tersebut dengan Volume panjang 296 meter, Lebar 2,5 meter dan tebal 0,15 meter dengan nilai Rp.188.906.400 diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam RAB.
Pimp Rus atarakyat.id konfirmasi kepada ketua TPK melalui telpon kenapa tidak memakai plastik ful dan kenapa gelar batu agregat tidak di Wales dulu, jawaban ketua TPK maaf pak saya salah, menurut ketua TPK.
Setelah itu ketua TPK suruh Sonding ke pak Lurah dan diberikanlah nomer pesan ke pak lurah, langsung dihubungi oleh Pemred kepada pak Lurah menjawab bahan pemasangan agregat tidak di Wales dikarenakan tidak ada di RABnya, menurut pak Lurah selanjutnya terkait pemasangan plastik tidak full, kami sedang belanja plastik menurut pak Lurah.
Patut diduga anggaran DD Desa tahap dua ini tidak sesuai spesifikasi pembagunan rabat beton dengan anggaran Rp.188.906.400.
“Kepada Inspektorat dan BPK segera turun dan untuk dikroscek kalokasi dan untuk dikoring supaya jelas,”pungkasnya
Jurnalis | Dani Saeputra