POLISI NEWS | KARAWANG. Yati Mulyati (30) Istri korban penusukan terhadap suaminya Yana Suryana (36) berharap di hukum seberat-beratnya. Diketahui Peristiwa penusukan itu bermula saat Yana (korban) berada di Jalan Ahmad Yani, Karawang, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB lagi menjual dagang asongannya.
Istri korban Yati Mulyati saat di wawancara di kediamannya Kampung Paracis, Kelurahan Tanjungpura mengatakan, Bahwa suami (Korban) dan Aldi Romadon alias guluk gajah (Pelaku) asal Palembang telah mempunyai persoalan lokasi dagang. Pelaku diketahui berjualan di Karawang sejak Desember 2022. Pelaku di Karawang cuma numpang berjualan saja, tinggalnya di Jatibening Bekasi.
“Saat itu suami saya (korban) menegur pelaku untuk tidak berjualan di sekitar lampu merah Pemda. Karena sudah banyak yang berjualan.Lalu pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut,” ucap Yati Rabu (11/1/2023).
Lanjut Yati, sekitar 30 menit kemudian, pelaku datang kembali ke tempat tersebut membawa pisau dan langsung mengejar suami saya sampai berlari karena dikejar pelaku hingga datang mobil dari anggota patroli Lantas Polres Karawang.
“Suami saya (korban) mengalami luka tusukan hingga dibawa ke Rumah Sakit Islam Karawang dan meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat dihubungi mengatakan, ‘Nama pelaku sudah dikantongi. Terkait pelaku sudah tertangkap atau belum nanti akan ada saatnya disampaikan oleh bapak Kapolres Karawang, “‘ucapnya.
Jurnalis | Asman S