POLISI NEWS | KAB. TAPTENG. Giat Investigasi Liputan Nasional Polisi News ke desa Pelita kecamatan Sorkam kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) 09/01/25.
Memakan waktu perjalanan kurang lebih nya 2 jam dari Pandan ibu kota Kabupaten Tapteng ini.
Sampai di wilayah desa Pelita kecamatan Sorkam yang dituju, ternyata desa Pelita belum mempunyai Gedung desa alias Kantor. Dan sampai hari ini pun Kepala Desa dan Perangkat nya berkantor di rumah Kades tersebut. Kamis (09/01/25).
Ketika Tim Investigasi mencoba datang ke rumah Kades yang sekalian tempat berkantor juga, sekitar jam 14.00 .sudah tertutup rapat rumah pak Kades .tak tampak kegiatan.Kami mencoba mengetuk pintu rumah kurang lebih 30 menit menunggu, baru ada jawaban dan dibuka.Di temui oleh istrinya Kades Pelita.Kami tanyakan Kades dan mau Silaturahmi mengantar Surat.Akan tetapi penerimaan nya seperti kurang Kooperatif dan sangat sombong. Istrinya menjawab “Pak Kades tidak ada di rumah sedang pergi, WhatsApp nya pun tidak tahu, “jawab dia pada Tim Investigasi.
Pemahaman kami kalau ada nama Desa pasti ada kantornya, ini desa Pelita tidak mempunyai Kantor desa. Bagaimana pelayanan pada masyarakat yang bercampur jadi satu dengan rumah tinggal Kades.
“Anggaran tiap tahun terus turun ke desa tersebut, tapi sampai saat ini belum punya Kantor desa. Dari informasi yang didapat dari masyarakat setempat, banyak sekali permasalahan di desa ini. ujar, “Nara sumber yang enggan disebut namanya.
“Contohnya seperti kasus BLT yang tidak diteruskan ke warga penerima manfaat sebanyak 72 orang yang ada di desa Pelita, kamipun menanyakan tapi tak pernah ada jawaban dari pijat desa.” ujar narasumber.
A. Dabutar ketika diminta tanggapan nya terkait kasus dugaan di desa Pelita tersebut mengatakan pada jurnalis media Polisi News,” Sebagai Aktivis Anti Korupsi dan Pemerhati Kinerja ASN di Kabupaten Tapteng Provinsi Sumatra Utara mengatakan, kami akan kawal dan melaporkan pada Ditkrimsus Tidpikor Polda Sumut di Medan. Untuk pelaporan ini kami disertai data yang akurat dari mulai tahun 2020 sampai dengan 2023 dugaan penyalah gunaan Dana desa dan BLT di desa Pelita, “tuturnya.
Jurnalis | Tim Investigasi Nasional