POLISI NEWS | LEBAK. Realisasi Dana Desa di Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang, muncul beragam pandangan dari berbagai pihak. Sebagian besar masyarakat desa menyambut baik alokasi Dana Desa tahap 1 tersebut, Namun, ada juga suara kritis yang menyuarakan keprihatinan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana di Desa tersebut.
Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain adalah keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek yang didanai oleh Dana Desa. Sementara itu, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan dana tersebut, serta adanya potensi penyalahgunaan atau penyelewengan yang perlu diawasi lebih ketat.
Dalam menyikapi laporan realisasi tahap pertama Dana Desa di Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang, perlu adanya keterbukaan dan transparansi dari Pemerintah Desa untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul dari masyarakat. Ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga desa.
Untuk itu berdasarkan sumber Data Laporan Realisasi Dana Desa tahap 1 yang kami himpun. Dapat kami paparkan Alokasi Realisasi Dana Desa Tahun 2024 di Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang.
Diketahui Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang pendapat Kucuran Dana Desa pada tahun 2024 sebesar Rp. 1.026.145.000, – Penyaluran tahap 1 Diterima : 31 Maret 2024 Rp.483.818.000 yang di alokasikan.
Pelaksanaan pembangunan desa Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/ TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik Desa bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional. Untuk Operasional non-formal milik Desa sebesar Rp 10.000.000
Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan. Gedung Balai Desa/Balai kemasyarakatan sebesar Rp 157.033.250,-
Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu). Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa sebesar Rp 8.000.000,-
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa. Poster/baliho/lainnya ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ sebesar Rp 4.000.000,-
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, terselenggaranya pengelolaan Lingkungan Hidup Desa sebesar Rp 30.400.000,-
2. Penyelenggaran Pemerintah Desa, penyediaan Insentif/Operasional RT/RW sebesar Rp.11.400.000,-
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa. Biaya koordinasi Pemerintah Desa Sebesar Rp 3.000.000,-
Penanggulangan bencana dan keadaan darurat dan mendesak Desa BLT sebesar Rp. Rp.51.600.000,-
Jurnalis | Dani Saeputra