Ilegaloging Bukan di TNGHS Sudah Masuk Hutan Komunal Adat Kasepuhan Karang Desa Jagaraksa Lebak

Nasional225 Dilihat

POLISI NEWS | Ilegaloging bukan hanya dikawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun salak (TNGHS) hasil pantauan awak media dilapangkan sudah  merangsek  dikawasan hutan adat d kasepuhan karang Desa jagaraksa, Kecamatan Muncang Lebak Banten. Sabtu (8/7/2023).

Saat awak media Polisinews dikawasan hutan adat kasepuhan Karang Desa Jagaraksa telah menemukan ratusan pohon jenis maranti sudah ditebang oleh pencuri. Namun pihak Kepolisian belum berani menangkap SY pelaku ilegaloging.yang mengaku asal dari Bongkok Desa Sukaresmi, Kecamatan Sobang, ” Pohon yang saya  tebang di kawasan taman Nasional blok Gunung batu dapat beli dari masyarakat sekitar,”tuturnya.

Saat di wawancarai Kepala Polhut Wawan sama sekali tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan pelaku SY. Saya rasa tidak mungkin Warga masyarakat berani menjual pohon meranti yang berasal dari TNGHS, “ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut Wawan langsung  TKP, ia pun membenarkan adanya penebangan pohon jenis meranti dikawasan hutan TNGHS Blok Gunung Batu dan hutan adat kasepuhan Karang Desa Jagaraksa,  Kecamatan Muncang. “Di sana ada ratusan pohon yang dilindungi, “ujar Wawan yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan kepala Sseksi Cipanas, Kab Lebak Banten bersama awak media dan anggota LPHKKN Bastian Mazazi.

Kepala seksi Cipanas kab Lebak Banten angkat bicara menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh pelaku SY sudah melanggar hukum. Maka SY akan saya kepada Gakum Jawa Barat dan Banten. Karena kalau biar dan tidak ditindak tegas pelaku penebangan liar akan merusak lingkungan. Dan perbuatan SY melakukan pencurian pohon maranti milik negara melanggar hukum,”ujarnya.

Ditempat yang sama Rasim warga Baduy mendesak pihak Kepolisian Lebak Banten agar segera menindak tegas oknum warga yang mengaku asal Kampung Bongkok Desa Sukaresmi, kecamatan Sobang berinisial SY apalagi yang harus dikumpulkan barbuk kata, “ujarnya.

Atas pengakuan SY ketikan tim media sedangkan jelas pada saat saya jumpa dengan teman teman media beliau ini mengaku beli dari masyarakat sekitar dengan nada arogansi SY kepada tim media.

“Apabila pihak Kepolisian wilayah Lebak Banten tidak menangkap pelaku SY maka Kami  sendiri yang akan melaporkan hal ini ke presiden RI agar secepatnya diamankan pelaku perusak lingkungan dikawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun salak TNGHS Blok gunung Batu dan di tanah adat kasepuhan karang Desa jagaraksa kecamatan Muncang, “ungkap Rasim warga Baduy.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *