POLISI NEWS | KAB. SUKABUMI. bertempat di Hotel Augusta Cikukulu, Sabtu (08/03/2025), secara aklamasi kembali terpilih Hj. Ani Andriyani, SST,.MM untuk yang ke-2 kalinya menjadi Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sukabumi Periode 2025 – 2030.
Dalam sambutannya Ani Andriyani yang terlihat bersemangat dengan suara bergetar menghaturkan terima kasih untuk semua anggota IBI yang telah kembali memilihnya, meski awal ada rencana hanya 1 periode.
Perjuangan di Periode 1 tentu harus dilanjutkan dan dimaksimalkan agar IBI akan selalu hadir di semua lingkungan masyarakat Se-Kabupaten Sukabumi sesuai Tema Muscab bertema, “Ikatan Bidan Indonesia Handal Dan Profesional Siap Berada Disetiap Perumahan Demi Membangun Indonesia.”
“IBI kedepan harus bisa menjawab persoalan para bidan. Terutama aspek penggunaan teknologi yang bisa mempengaruhi kinerja serta menambah terus ilmu pengetahuan kebidanannya dalam menjalankan profesinya.
Peran Bidan sangat penting dalam masalah angka kematian ibu, anak, dan stunting. Untuk mendukung Program Pemerintah menjadikan Indonesia emas di 2045.
“Semua itu diawali dengan peran penting bidan. Bidan bisa mengetahui dan membimbing ibu hamil tentang asupan gizinya,” ungkapnya. Organisasi yang solid, komitmen dan terus bersama membangun IBI akan sangat berdampak baik terhadap Profesi Kebidanan maupun Pengabdian buat masyarakat serta bisa menjadi Forum saling sharing antar bidan di seluruh Kabupaten Sukabumi.
Di tempat yang sama Ketua PD IBI Jabar, Hj. Eva Rianti mengatakan, Muscab harus diikuti dengan sebaik baiknya. Sebab, akan menentukan peran dan kemajuan Organisasi IBI lima tahun ke depan. “Organsiasi profesi ini memiliki peran meningkatkan kompetensi dan profesionalisme bidan,” terangnya.
Hj. Eva Rianti menerangkan di Jabar terdapat kurang lebih 29 ribu bidan. hal tersebut menjadi tantangan tersendiri. Terutama dalam menjaga eksistensi dan profesionalisme
Apalagi setelah disahkan undang undang nomor 4/2019 tentang kebidanan. Sehingga, bidan merupakan tenaga kesehatan strategis dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Lewat undang undang tersebut menjadi landasan hukum bagi bidan dalam memberikan pelayanan,”paparnya.
Maka dari itu, kemitraan IBI dengan stakeholder harus berjalan dengan baik. Sebab, berbagai hal yang dilakukan IBI perlu dukungan pemerintah. Terutama dalam mengurangi angka kematian ibu bayi dan stunting.
Jurnalis | Agus S/Eneng Nur K