POLISI NEWS |KARAWANG. FSEBUMI melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, pertanian dan penolakan kenaikan harga BBM ,Sabtu (24/09/2022).
Ketua GPPI Ricky mengatakan,”Terkait hari tani dan hari peresmian Undang -undang pokok Agraria 1960 dimana undang-undang agraria itu sudah disahkan pada zaman Presiden sukarno, dan sudah diaplikasikan serta diterapkan dalam berbangsa dan bernegara, ” ujarnya.
“Selanjutnya kita bisa lihat yang seharusnya Undang-undang pokok agraria itu bisa memperbaiki namanya. Namun ketimpangan-ketimpangan Sosial terjadi.saat ini dengan tuntutan dari rakyat. Dalam melaksanakan Undang-undang pokok agraria harus dijalankan repormasi agraria yaitu, pendistribusian tanah bagi buruh tani yang mereka yang kena terdampak PHK, “ujarnya.
Lanjutnya lagi,” Kedua adalah ,bagaimana pembatasan tanah yang lebih dari 10 hektar harusnya dilaksanakan dan ditarik karena itu amanat Undang-undang, adalah cerminan undang- undang 1945 Pasal 33 ayat 3,” tutur Ricky ketua GPPI.
” Masa menuntut penolakan kenaikkan BBM. Masyarakat pertanian meminta pemerintah serius melakukan reformasi agraria. Kembalikan tanah kami yang dirampas investot,” ujarnya.
Jurnalis | Asman S | Agus Yunus