POLISI NEWS | LEBAK. Ketua DPC ormas gerakan persatuan nasional GPN 08 dalam waktu dekat akan bersurat secara resmi ke Tipikor polres Lebak meminta oknum pemdes cisuren agar segara dipanggil oleh aparat penegak hukum,
Awalnya rame mencuat pemberitaan soal pembangunan. Fisik di desa cisuren yang diduga tak sesuai sefikasi (RAB) bangunan rambat beton diduga disengajakan volume di kurangi oleh oknum yang tak bertanggung jawab dugaan tersebut mungkin agar biaya lebih irit dan mengharapkan meraih keutungan pribadi dari proyek tersebut kini oknum -oknum mafia proyek tersebut dalam waktu dekat akan saya laporkan ke bagian tindak pidana korupsi (Tipikor)polres Lebak ujar Dede Supardi kepada awak media Selasa (30/7/2024).
Kenapa saya sangat semangat mengawal dugaan kasus desa cisuren ini karena oknum kades ini dianggap oleh saya arogansi sampai berani memblokir nomor kontak wartawan artinya dalam hal ini juga jadi pertanyaan besar bagi saya kenapa oknum kades sampai blokir nomor wartawan yang hendak konfirmasi soal pembangunan di desa.
Ini sudah jelas oknum kepala desa sudah tak layak di kalangan masyarakat saya menduga juga ada indikasi alergi terhadap wartawan kades cisuren ini kata Dede Supardi,
Sementara sekretaris desa Ugi meminta maaf kepada publik atas perilaku oknum kepala desa yang memblokir nomor wartawan ini kata ugi sekertaris desa cisuren
Yang artinya ia kang mohon maaf dan mohon di maklumi saja kang
Abi paham pemdes itu mitra nya media bagian dari pengawasan.
“Ia kang saya paham sama media yang lain juga suka komunikasi dengan baik. Karena media itu adalah mitra kami dan bagian dari pengawasan kinerja kami,”ujar Ugi kepada awak media.
Berita sebelumya sudah diberitakan. Di beberapa media online soal dugaan proyek tak bermutu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, Jalan rabat beton dikampung Hegarmanah yang dibangun menggunakan anggaran dana desa 2024. Diduga ketebalan hanya O,8 cm. Sedangkan di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) jalan semestinya dengan ketebalan 0.10 cm.L 2,5 M. panjang 50 M.
Namun fakta yang ditemukan di lapangan pembangunan jalan rabat beton tersebut ketebalan hanya 0,8,cm. Sehingga diduga tidak sesuai dengan RAB menjadi pertanyaan berbagai pihak.
Kades Cisuren saat dikonfirmasi soal kualitas pembangunan di desanya malah memblokir kontak wartawan.
Sepertinya tak ingin dikonfirmasi oleh wartawan oknum kepala desa tersebut, alergi dengan wartawan.
Pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran Dana Desa diduga dikerjakan tidak sesuai (RAB). Pasalnya pembangunan jalan rabat beton, diduga mengurangi volume ketebalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Lokasi pembangunan rabat beton di Kampung Hegarmanah Desa Cisuren, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Pembangunan jalan rabat beton tersebut menggunakan anggaran dana desa (APBDes) yang merupakan uang rakyat. Sehingga masyarakat ikut serta bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Dikonfirmasi tim pelaksana kegiatan (TPK) terkait ketebalan pembangunan jalan rabat beton di kampung Hegarmanah RW 007 tidak menjawab.
Jurnalis Dani saeputra