POLISI NEWS | MUBA. Puluhan orang yang tergabung di dalam Organisasi Gerakan Pimpinan Muda Seriwijaya (GMPS) melakukan demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Kamis, (18/10/2023).
GPMS mendesak Kepala BKN Sumatera Selatan memanggil PJ Bupati Musi Banyuasin yang diduga terlibat di dalam kasus video skandal yang beredar di kalangan masyarakat.
Kordinator Aksi GPMS, Dedi Purnama Irawan mengatakan “Kepada Kepala BKN Sumatera selatan untuk segera memberikan sanksi kepada PJ Bupati Musi Banyuasin yang pada dasarnya beliau adalah ASN yang kemudian diangkat oleh Mendagri untuk menjadi PJ Bupati Musi Banyuasin.”
Dedi Berpendapat “Bahwa Apriyadi tidak pantas memegang jabatan sebagai Pj Bupati Muba karena perilakunya yang tidak etis di mana saat ini status Pj Bupati Musi Banyuasin adalah ASN yang ditunjuk oleh Mendagri untuk menjadi Penjabat Bupati Muba menurutnya,” Tindakan PJ Bupati Apriyadi dapat mencoreng etika dan moral seorang pemimpin, karena isu sekandal yang diduga dilakukan Pj Bupati dapat mencoreng nama baik Kabupaten Musi Banyuasin.
Meminta kepada Kepala BKN Sumsel untuk segera bertindak tegas atas apa yang terjadi yang melibatkan PJ Bupati yang telah gagal menjalankan amanat Kementrian dalam negeri untuk menjaga ketentraman dan kedamaian dalam memimpin Kabupaten Musi Banyuasin.
Vortuna Unmabsi juga menyampaikan,”Bahwa mereka telah meminta klarifikasi dari PJ bupati Apriyadi terkait isu vidio yang diduga perselingkuhannya.”Permintaan klarifikasi Ini telah disampaikan GPMS melalui statment yang telah kami sampaikan Pada Tanggal 11/10/2023. Dan sudah melakukan Demonstrasi di kantor Gubernur 13/10/2023
Jadi sebelum kami ke kantor BKN Sumsel sudah meminta klarifikasi. Tapi upaya yang kami lakukan. Tidak di respon sampai sekarang.
Apabila dalam waktu 3 X 24 jam tuntutan kami tidak diindahkan oleh kepala BKN Sumatera Selatan. Maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih besar.
Jurnalis | Tim Polisi News