Gen-Z Akan Merapatkan Untuk Mengawal Aspirasi Yang Sudah Diterima Saat Aksi Damai di DPR

Headline253 Dilihat

POLISI NEWS | JAKARTA. Untuk tindaklanjuti, kita juga meminta kepada BAKOR PKC untuk segera mengirimkan surat kepada semua Fraksi di DPR RI untuk meminta dukungan secara diplomasi agar nantinya RUU DOB Cilangkahan ini di bahas dan segera disahkan oleh DPR RI.

Tentunya, pemuda Gen-Z di Cilangkahan akan melakukan sosialisasi secara massif di 10 Kecamatan yang masuk di DOB Cilangkahan agar proses pemekaran Cilangkahan dari Kabupaten Lebak ini tidak hanya bicara politik will, tetapi juga bisa didukung penuh oleh elemen masyarakat di lapisan paling bawah.

Aksi kemarin merupakan gerbang pertama yang sejatinya harus dikawal sampai tuntas, saya yakini perjalanan panjang DOB Cilangkahan ini akan jadi catatan sejarah bagi semua yang ikut andil, baik dengan pikiran, tenaga, materi serta do’a do’a yang selalu rakyat Cilangkahan panjatkan.

Mengingat pemekaran dilakukan guna mencapai tujuan agar terciptanya pemerataan pembangunan, sehingga masyarakat dapat sejahtera. Ujar Rizwan pada hari jumaat (2/8/2024) bulan Agustus

Sodaraku sehimpunan, seperjuangan, satu pergerakan, sebangsa dan setanah air. Izinkan saya ambil komando untuk melakukan Orasi didepan Bapak ibu semua. yang saya hormati Ketua Badan Koordinasi Pembentukan kabupaten Cilangkahan. Para Kiyai, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Adat, pemuda dan mahasiswa. Juga kepada aparat kepolisian yang hadir mengawal aksi damai kami.

Kami ini dari Lebak Selatan, calon DOB Kabupaten Cilangkahan, datang kesini bukan kepentingan elite politik atau momentum Pilkada. Tapi murni dari kepentingan masyarakat. disini yang hadir 129 Kepala Desa, ribuan Aparat Desa dan BPD, para camat dari 10 Kecamatan. semua elemen masyarakat, para kiyai, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan mahasiswa.

Kami menuntut pemerintah agar segera sahkan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cilangkahan. Mengingat pemekaran dilakukan guna mencapai tujuan agar terciptanya pemerataan pembangunan, sehingga masyarakat dapat sejahtera.

Bayangkan bapak ibu, Kabupaten Lebak adalah kabupaten terluas di Provinsi Banten. maka perlu adanya pemekaran

Kabupaten Cilangkahan nantinya akan memiliki luas wilayah sekitar 1.598 kilometer persegi. dengan Jumlah penduduk saat ini di 10 Kecamatan tersebut telah mencapai per 31 Desember 2023 sekitar 490.339 jiwa (34%) dari total penduduk Kabupaten Lebak.

Berdasarkan Pasal 7 PP 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, bahwa DOB Cilangkahan sudah layak jadi Kabupaten.

Lebak menjadi Kabupaten termiskin kedua di Provinsi Banten yaitu 8,68.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lebak paling rendah di Provinsi Banten yaitu 64.71 %

Ini mengingat akses pendidikan, akses kesehatan, akses ekonomi sehingga masyarakatnya tidak sejahtera.

Jarak dari Cilograng ke Rangkasbitung 150 KM, ini yang mengakibatkan akses pelayanan jadi sangat sulit.

Dengan adanya moratorium DOB Cilangkahan, maka Presiden Jokowi sama saja menjebak Masyarakat Lebak khususnya Lebak Selatan ke jurang kemiskinan yang paling dalam.

Maka kami hari ini datang ke depan istana negara, mengetuk hati pemerintah dalam presiden Jokowi Dodo agar bisa mendengar jeritan hati masyarakat DOB Kabupaten Cilangkahan.

Sahkan RUU DOB Cilangkahan menjadi UU DOB Cilangkahan, sesuai Ampres (Nomor : R-13/Pres/02/2014) tanggal 27 Februari 2014, Perihal 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *