Gegara HP di Lempar : Balita Dianiaya oleh Pemuda di Tanggerang

Info Polres612 Dilihat

POLISI NEWS | TANGERANG. Balita yang berusia 2 Tahun 4 Bulan (ZM) menjadi korban kekerasan ASD yang tak bermoral bahkan sangat biadab. Terjadi pada hari Minggu, 28 Februari 2021 sekira pukul 13.00 WIB.

Hari yang sangat menyedihkan bagi Keluarga A.H yang beralamatkan di Kampung Tari Kolot RT 001/002 Kelurahan Sukanagara Kecamatan Cikupa Kabupaten Tanggerang,

” Aksi ASD dilakukan terhadap seorang anak dibawah Umur karena alasan yang sangat sepele, rasa kesal dan marah, karena handphe miliknya di lempar korban, ” Kata Kapolres Tangerang Kombes Wahyu S. Bintoro kepada awak media dalam keterangan resminya. Selasa (16/03/2021) dini hari.

Dengan adanya motif kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh tersangka ASD. Keluarga korban melaporkan ASD ke kantor Polisi dengan surat laporan Polisi Nomor : LP / 211 / K / III / 2021 / Resta Tanggerang, Tanggal 15 Maret 2021 dengan atas nama pelapor inisial R.A (ibu korban-red).

Dengan adanya laporan dan petunjuk vdeo tersebut, maka piket reskim unit III harda Bripka Tri Martono.,A.Md., Bripka Supriyono melaksanakan pengecekan ke rumah korban, sedangkan unit opsnal yang dipimpin Kanit PPA IPTU Subarjo.,S.H.,M.Si dan IPDA Udi Sahudi.,S.H serta Bripka Indra melakukan pengamanan terhadap pelaku di tempat kediamannya pada Senin, 15/3/2021.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif penganiayaan karena kesal. Tersangka marah karena handphone miliknya dilempar ZM. Membuat ASD emosi dan marah dengan dengan spontan memukul perut korban tanpa ada rasa kasihan. Pemukulan tehadap dilakukan dalam posisi korban duduk, berdiri, tidur dan terlentang.” kata Kapolresta Tanggerang

Atas perbuatan tak bermoral dan bejad ASD tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Kurungan Pidana 3 Tahun atau paling lama 6 Tahun Penjara atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Akibat perbuatannya ASD kini mendekam di Polres Tangerang untuk mempertanggung jawaban menganiaya bocah balita.

Zaka | Kontributor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *