Gara-gara Ditegur Korban, Pelaku Ambil Senapan Angin Lalu Menembak Dada Korban

Info Polres329 Dilihat

POLISI NEWS | PANGKALAN BRANDAN. Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan pelaku penembakan setelah 2 jam dari kejadian pada hari Jumat, 16/08/2024 pukul 20.00 WIB.

Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga dusun I desa Perlis Kecamatan Brandan Barat terhadap korban bernama Ariandi (40) warga Dusun I Desa Perlis Kec. Brandan Barat Kabupaten Langkat. Langkat yang terjadi di Dusun I Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring, SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan ” Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban an. Ariandi dengan kata “Jangan ribut, anak saya lagi sakit”.

Atas teguran tersebut pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan kearah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.

Akibat dari penembakan tersebut korban korban dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia.

Pelaku AH diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku.

Terhadap korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan otopsi mayat.

Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *