POLISI NFWS | LEBAK. Viral galian pasir dan tanah di Sajira meresahkan pengendara umum, pasalnya mobil angkutan pasir dan tanah tersebut dari jam 10 jam 11 sudah beroperasi mengangkut pasir basah ,sehingga jalan jadi Berlumpur dan licin menggangu pengendara umum epek dari galian tersebut rentan kecelakaan di jalan akibat licin penuh dengan tanah dan Lumpur dijalan.
Setelah viral di akun tiktok @ Dani Saeputra hampir 100 orang netizen
Membuka suara mendesak kepada pemerintah Daerah untuk menertibkan perusahan tersebut guna pungsi untuk menjaga keselamatan masyarakat umum yang melintas ke jalan raya Rangkas ci gelung dan Sajira ujar netizen
Selanjutnya awak media upaya konfirmasi kepada pihak perusahan untuk meminta tanggapan soal kotor nya jalan tersebut akibat galian tanah dan pasir,
ini kata pihak perusahan atas nama Ari perwakilan dari perusahan galian C dan pasir
Ia pak saya Ari ditugaskan untuk mengawasi di perusahan ini kami sudah menampung dan menindaklajuti aspirasi dari masyarakat yang merasa keberatan soal dampak dari galian ini .maka kami dari pihak perusahan sudah dua hari memperbaiki alternatif untuk melintas khusus jalur mobil besar pengangkut tanah dan pasir, lebih lanjutnya bapak hubungi pak Yudi saja pak ya. Paparnya pada hari Rabu (18/12 2024)
Ditempat Terpisah awak media menelusuri bahan BBM yang digunakan oleh pihak perusahan galian C tersebut, ditemukan ratusan liter solar diduga solar subsidi.aparat penegak hukum Polda Banten polres Lebak diminta turun tangan untuk. Menidaklanjuti informasi duggan penyalahgunaan BBM bersubsidi di galian pasir dan tanah tersebut .
Sementara jalan yang digunakan oleh pihak perusahan galian tersebut , merupakan jalan poros Desa.saat dikonfirmasi, kades pajagan H. Aat mengaku sudah menegur pihak kepada pihak – pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan poros Desa tersebut karena itu hak saya bukan hak perusahan ungkap kades pajagan kecamatan Sajira Kab Lebak, provinsi Banten.
Kades juga mengaku pihak perusahan tidak ada retribusi kepada kades padahal itu jalan akses menuju perusahan status nya poros Desa bukan jalan milik mereka ujarnya Aat saat di konfirmasi oleh tim liputan Polisinews .com.
Jurnalis | Dani Saeputra