Ego Kesukuan Jangan Dimasukan Unsur Kepentingan Dalam Mengkaji Makam

Nasional165 Dilihat

POLISI NEWS | ACEH SINGKIL. Jangan dimasukan ego Kesukuan dan unsur kepentingan karena dasar kebencian dalam mengkaji makam yang terdapat di wilayah Kerto. Serahkan kepada bahlinya, jangan berasumsi liar. Ciptakan kondisi yang kondusif, kedamaian dalam mengkajinya, tempuhlah dengan prises objektivitas bukan dengan cara subjektivitas. Jauhi diskriminasi kelompok dan kesukuan dalam kajian ini.

Rektor STIT Al-Wasliyah Kabupaten Aceh Tengah Dr. Joni MN, M.Pd.BI., dalam paparan kepada wartawan mengatakan, “Jangan sampai terjadi ego kesukuan dan ego sentris agar tidak terbangun spliting dan sehingga terjadi crashing antar suku satu sama lainnya, jika tidak relevan, maka, hilanglah konsep ajaran Islam yang damai itu dan loss fungsi dari sila ke 3 dari butir Pancasila. Karena, perpecahan yang diperankan oleh Snouck dahulu yang terwarisi hingga saat sekarang sangat memungkinkan karena bangkit kembali pada segala aspek kehidupan, sehingga masalah yang kecil pun bisa menjadi lebih besar, “bebernya.

Lanjut, Dr. Joni MN, M.Pd.BI, “Terkait makam di Kerto tersebut yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan akhir-akhir ini dan yang menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat dan pemerintahan akhir-akhir ini, agar tidak menjadi pemicu komplik kelak, maka kepada Pemerintah Aceh perlu adanya tindakan tegas, yakni mengundang tenaga ahl atau pakar (arkeolog, antropolog dan sejarawan) yang relevan (sesuai kajian) dari luar provinsi atau lebih baik dari luar negeri, agar objektif, ungkapnya.

Tindakan semacam ini bukan karena kita tidak percaya kepada kepajaran orang kita tentang keilmuan yang dimilikinya, tetapi untuk usaha meminimalisir asumsi-asumsi miring yang dapat membangun komplik dari oknum-oknum tertentu baik oknum pemerintahan dan okmum masyarakat yang ingin mengkaburkan sejarah, identitas dan yang ingin memecah belah kesatuan serta kebersatuan kita bersama, oleh karena itu perlu upaya semacam ini dilakukan oleh pemerintah terkait.

Mengundang pakar atau tim ahli dari luar Provinsi atau luar negeri yang nota-benenya bukan suku Aceh dan bukan suku Gayo, agar tingkat keberterimaan dari hasil kajian tersebut lebih menjamin dan validitas hasil kajiannya lebih terjaga. Usaha semacam ini dapat mengurangi dan bahkan dapat menghilangkan ego sentris dan menghapus niat saling mengklaim bahwa kami paling benar yang nantinya dapat berakibat sebagai pemicu komplik kesukuan di Nusantara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *