POLISI NEWS | LEBAK. Dugaan markup anggaran untuk kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) reguler Tahun Anggaran 2023 di Desa Cibarani Kecamatan Cirinten menuai Sorotan dan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Musdes yang seharusnya menjadi forum untuk menetapkan prioritas pembangunan desa, kini menjadi sorotan karena besaran anggaran untuk kegiatan Musdes reguler pada Tahun 2023 dalam alokasi dana untuk Pelaksanaan kegiatan Musdes itu Sendiri dinilai Janggal dan diduga ada penyalahgunaan anggaran.
Menurut Data yang dihimpun, diketahui Desa Cibarani Kecamatan Cirinten mengalokasikan anggaran dari Dana Desa untuk Kegiatan Musdes Sebesar 30,9jt. Hal tersebut menjadi pertanyaan publik dengan anggaran puluhan juta itu, berapa kali kegiatan itu dilaksanakan?
Sebab jika merujuk pada Perbub Lebak Nomer 12 Tahun 2022 Untuk Anggaran kegiatan Musdes paling banyak sebesar Rp.4.250.000,- sekali kegiatan. Sehingga anggaran yang tercantum dalam data Laporan realisasi Dana Desa Tahun 2023 yang mencapai 30jt lebih diduga sudah menyalahi Aturan Bupati Lebak.
Beberapa warga desa mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan ini, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Sejumlah Lembaga Sosial dan Masyarakat meminta Para pihak terlibat dalam Musdes tersebut untuk memberikan klarifikasi yang lebih transparan terkait pengelolaan anggaran.
“Masyarakat berhak mengetahui dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan riil dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata seorang masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (30/6/24).
Sementara saat dikonfirmasi, BPD Desa Cibarani tidak menjawab pertanyaan soal berapa kali Kegiatan Musdes dilaksanakan sehingga menghabiskan anggaran 30,9jt. Namun Ketua BPD hanya membalas pesan WhatsApp dengan mengatakan,Waalaikumsalam wbr, yah terimakasih atas infonya”.
Selanjutnya, Kepala Desa Cibarani saat dihubungi dan ditanyakan hal yang sama namun Kepala Desa Cibarani tidak menjawab pesan awak media.
Hingga berita ini ditayangkan. Pemerintah desa Cibarani belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan markup anggaran tersebut. Namun, diharapkan mereka segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menjawab persoalan ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan anggaran di Desa Cibarani Kecamatan Cirinten.
Jurnalis | Dani Sinar Alam